Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya

7 Maret 2025 2 Min Read

TANJUNGPERAK – Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya.

Tiga pelaku diamankan yaitu AFA, 31, SA, 33, dan H, 40, ketiganya warga Surabaya.

Sementara satu tersangka lagi MT sang eksekutor saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Iklan

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan, Tiga tersangka yang diamankan ini salah satunya AFA.

Dikatakan Iptu Suroto, bahwa Tersangka AFA merupakan otak sekaligus yang memerintah Tiga pelaku lain untuk menusuk korban M warga Kebomas, Gresik, di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Tiga tersangka ini sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO,” ujar Iptu Suroto, Kamis (6/3).

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan diketahui, aksi pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya.

AFA yang memiliki masalah dengan korban M tersebut meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.

Mereka Dua kali mencoba melukai korban M, namun aksi tersebut gagal.

Hingga akhirnya AFA mengetahui jika korban M mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya.

Melalui pesan WhatsApp (WA), AFA meminta tim yaitu pelaku MT, SA, serta H untuk beraksi.

Mereka merencanakan menabrak mobil korban saat pulang dan akan menusuk korban menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari mobil.

Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor.

MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo.

“Mereka sudah membagi tugas, H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau,” ujar Iptu Suroto.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H langsung beraksi dengan menabrak bagian belakang mobil.

Kemudian, korban turun dan menuju bagian belakang mobil untuk melihat kerusakan.

Tersangka SA dan MT yang sudah menunggu langsung bergegas.

“MT turun dari motor dan menusukkan pisau sebanyak dua kali ke arah korban, kemudian mereka melarikan diri,” terang Iptu Suroto.

Korban langsung dievakuasi saudaranya ke dalam mobil dan sempat mencoba mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur di Jalan Demak, Surabaya.

Setelah kejadian MT dan SA melapor ke AFA dan meminta mereka kabur ke rumah saudara AFA di Madura.

Selang dua hari, AFA melalui pesan WA meminta ketiga tersangka kembali pulang ke Surabaya karena dirasa aman.

Namun, ternyata korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam.

AFA, SA, dan H berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah masing-masing.

Dari hasil penyidikan sementara, AFA melakukan hal ini karena sakit hati.

Hal tersebut dikarenakan ada masalah utang piutang dengan korban M.

Sementara SA dan H melakukannya karena mendapat upah dari AFA.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tidak hanya itu, polisi juga mengenakan pasal 170 , 351, KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

Next

Ciptakan Suasana Kondusif, Anggota Polsek Winongan Gelar Safari Ramadhan dan Ngaji Bareng di Masjid Raudhatul Huda

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Cegah Krisis Sampah, Bupati Sidoarjo Tegaskan Tanggung Jawab mulai Dari RT Dan Masyarakat 8 Juni 2026
  • PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 8 Juni 2026
  • Graono Digital Printing Dukung Lahirnya Juara Muda Lewat Kuda Putih Cup 3 8 Juni 2026
  • Kerinduan Masyarakat ,Wakil Bupati Pemalang, Open House Di Rumah Dinas Jadi Ajang Silahturahmi Tanpa Sekat 8 Juni 2026
  • Sekolah Rakyat Banyuwangi Berstandar Internasional Hampir Rampung, Progres Sudah 75 Persen 8 Juni 2026
  • Program Ketahanan Pangan, Desa Purwodadi Sukses Kembangkan Penggemukan Ayam dan Pertanian Jagung 8 Juni 2026
  • Jaga Produktivitas Jagung, Polisi Dampingi Kelompok Tani di Plosoklaten 8 Juni 2026
  • Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog 8 Juni 2026
  • Sulap Sampah Jadi Sumber Daya. Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan 8 Juni 2026
  • Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras 7 Juni 2026
  • ‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa” 7 Juni 2026
  • Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan 7 Juni 2026
  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 7 Juni 2026
  • Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata 6 Juni 2026
  • Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!! 6 Juni 2026
  • Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah. 6 Juni 2026
  • 90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang 6 Juni 2026
  • Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri 6 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 6 Juni 2026
  • Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti 5 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Cegah Krisis Sampah, Bupati Sidoarjo Tegaskan Tanggung Jawab mulai Dari RT Dan Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Barat

PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Graono Digital Printing Dukung Lahirnya Juara Muda Lewat Kuda Putih Cup 3

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Kerinduan Masyarakat ,Wakil Bupati Pemalang, Open House Di Rumah Dinas Jadi Ajang Silahturahmi Tanpa Sekat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Sekolah Rakyat Banyuwangi Berstandar Internasional Hampir Rampung, Progres Sudah 75 Persen

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Program Ketahanan Pangan, Desa Purwodadi Sukses Kembangkan Penggemukan Ayam dan Pertanian Jagung

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Jaga Produktivitas Jagung, Polisi Dampingi Kelompok Tani di Plosoklaten

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Sulap Sampah Jadi Sumber Daya. Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution