Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jember

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember

14 Maret 2025 2 Min Read

JEMBER – Satreskrim Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat petani di Jember yang mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami merespon keluhan warga khususnya petani dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Bayu Pratama, Kamis (13/3).

Iklan

Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi adanya pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumbersari Jember yang diduga dijual ke daerah lain dengan harga yang lebih tinggi.

“Harusnya pupuk subsidi tersebut diterima oleh 9 kelompok tani yang terdaftar di RDKK di wilayah Sumbersari,” kata AKBP Bayu Pratama.

Iklan

Masih kata Kapolres Jember, dari tindaklanjut informasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap seorang berinisial S (41), warga Jenggawah saat mengangkut pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 60 karung (3 ton) menggunakan truk.

Pupuk tersebut rencananya akan dijual diwilayah Kecamatan Umbulsari, harga atau sak pupuk bersubsidi tersebut Rp150.000 per karung, atau total Rp9.000.000.

“Dari tersangka S ini diketahui pupuk tersebut milik MG (46), warga Kecamatan Sumbersari, yang merupakan pemilik kios resmi pengecer untuk wilayah Kelurahan Wirolegi dan Karangrejo,”jelas AKBP Bayu.

Kapolres Jember menegaskan bahwa penyimpangan distribusi ini berpotensi merugikan sembilan kelompok tani di Kecamatan Sumbersari yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi.

Akibatnya, terjadi kelangkaan pupuk di wilayah tersebut, yang dapat memicu kenaikan harga serta menurunkan hasil dan kualitas pertanian.

Ketika pupuk subsidi tidak beredar sesuai ketentuan, kelompok tani mengalami kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

“Ini berdampak pada produktivitas pertanian dan pada akhirnya dapat mengganggu ketahanan pangan,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone, daftar kelompok tani penerima pupuk bersubsidi, Delivery Order (DO), serta surat perjanjian kerja sama yang menguatkan dugaan penyimpangan distribusi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, junto Pasal 4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962, serta Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Mereka juga dikenakan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp100.000.

Meski ancaman hukuman di bawah 5 tahun sehingga para pelaku tidak ditahan, Polres Jember Polda Jatim tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Polres Jember Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan untuk memastikan pupuk bersubsidi yang disita dikembalikan kepada kelompok tani yang berhak menerimanya. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025

Next

Polres Mojokerto Kota Kolaborasi Dengan Media Bagikan Takjil Ke Pengendara

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata 24 Juni 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 24 Juni 2026
  • Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam 24 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama 24 Juni 2026
  • Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia 24 Juni 2026
  • KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON 23 Juni 2026
  • Pekerja Taruhan Nyawa! Proyek DPT Pucangsongo Rp 288 Juta Abaikan K3, Galian 2 Meter Tegak Tanpa Turap. 23 Juni 2026
  • 74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda 23 Juni 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y 23 Juni 2026
  • Siswa SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Raih Silver Medalist IKMC 2026, Kini Tekuni Bulu Tangkis dan Catur 23 Juni 2026
  • Mahasiswa KKN 97 UINSA Resmi Mengabdi di Desa Orobulu, Siap Dampingi Pengembangan BUMDes Selama 40 Hari 23 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Bersihkan Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa 22 Juni 2026
  • Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 22 Juni 2026
  • Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat 22 Juni 2026
  • Wonocempokoayu Sambut Tahun Baru Islam dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim 22 Juni 2026
  • Polsek Rembang Pantau Pekarangan Pangan Bergizi Pisang Cavendish, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 22 Juni 2026
  • Bhabinkamtibmas Desa Gendro Tinjau Tanaman Cabai, Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi 22 Juni 2026
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Pantau Lahan Bawang Prei, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 22 Juni 2026
  • Hadiri Haul Habib Hadi, Bupati Ipuk: Doakan Banyuwangi 22 Juni 2026
  • PERINGATAN HUT KE-25 TAHUN KOTA CIMAHI 21 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Barat

DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026
Jawa Timur

Pekerja Taruhan Nyawa! Proyek DPT Pucangsongo Rp 288 Juta Abaikan K3, Galian 2 Meter Tegak Tanpa Turap.

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026
Jawa Timur

74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution