Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Madura

Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

10 April 2025 2 Min Read

PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyalakan kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Seorang warga yang meninggal ini berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.

RR meninggal dunia usai terkena ledakan mercon yang mengenai kepalanya pada malam Lebaran, Senin (31/3/2025) malam.

Iklan

8 tersangka warga Pamekasan yang ditangkap Polres Pamekasan Polda Jatim adalah AS (40), FH (26),AM (25 ), FAY (24 ),SA( 39),ML (30), AN (27) dan AR (36).

Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers ruang Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim, Senin (7/4/2025).

Iklan

AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, ditangkapnya 8 tersangka ini karena terlibat sebagai panitia dan peserta dalam acara pesta kembang api yang digelar di persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (31/3/2025).

Pesta kembang ini digelar mulai pukul 15.30 WIB – 18.30 WIB dengan jumlah sekitar 16 peserta.

Para peserta ini menyalakan rangkaian kembang api yang ternyata ada petasan didalamnya secara bergantian.

Lalu sekira pukul 18.30 WIB, salah satu rangkaian kembang api berbentuk kereta api dengan penjang sekitar 15 meter yang berasal dari Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan diledakkan.

“Setelah diledakkan kedapatan ada salah satu penonton yang tergeletak mengalami luka di bagian kepala bagian atas dan meninggal dunia,” kata AKBP Hendra.

Dari ungkap kasus ini, Polres Pamekasan Polda Jatim juga mengamankan barang bukti mercon yang sudah meledak beserta tempat mercon.

Selain itu, juga mengamankan kaleng susu yang masih terdapat gulungan koran yang jadi tempat slongsong mercon.

Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti sejumlah mercon yang belum meledak, sebuah serpihan botol air mineral, sebuah pembungkus mercon, satu kaleng susu bekas ledakan mercon, dan satu kotak bekas ledakan kembang api.

“Para tersangka ini motifnya menyalakan bahan peledak yang menyebabkan meninggalnya seseorang,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Para tersangka ini dikenai pasal 1 ayat (1) UU DRT Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 359 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 187 ke 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Lumajang Gencarkan Patroli Malam Antisipasi Balap Liar di Jalan Sukarno Hatt

Next

Kapolres Ngawi Sampaikan Terima Kasih, Ops Ketupat Semeru 2025 Sukses Pemudik Aman

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Tenis Kapolres Kediri Cup 2026 Satukan Atlet Lintas Daerah 18 Juni 2026
  • KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK! 17 Juni 2026
  • Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam. 17 Juni 2026
  • PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA 17 Juni 2026
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan 17 Juni 2026
  • Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama 17 Juni 2026
  • PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026 17 Juni 2026
  • Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk 17 Juni 2026
  • Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI 17 Juni 2026
  • Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga 17 Juni 2026
  • Kolaborasi Polisi dan Petani Jagung di Pare Wujudkan Asta Cita Presiden RI 17 Juni 2026
  • Judul:Tradisi Grebek Syuro Sumbermujur Hidupkan Budaya Leluhur di Tengah Hutan Bambu 17 Juni 2026
  • Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu 17 Juni 2026
  • Erlangga Dwinata dari Klub Catur Kuda Putih Lumajang, Bocah 10 Tahun Bersinar di Kapolres Cup 2026 16 Juni 2026
  • POSYANDU KESEHATAN JIWA MELATI DILAKSANAKAN OLEH PEMDES LEGOWETAN 16 Juni 2026
  • PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H 16 Juni 2026
  • Bersama Wisatawan Mancanegara, Kapolres Kediri & Ketua DPRD Kab. Kediri hadiri Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Joyoboyo 16 Juni 2026
  • Perluas Akses Literasi, Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi 15 Juni 2026
  • Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan Drainase Makam Di Desa Tumpang Rampung Juni 2026 15 Juni 2026
  • Semarak Launching Car Free Day Kota Cimahi 15 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Tenis Kapolres Kediri Cup 2026 Satukan Atlet Lintas Daerah

Gempur News.com
By Gempur News.com
18 Juni 2026
Jawa Barat

KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK!

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam.

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Barat

PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution