
Bangun Perekonomian Kerakyatan Dengan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jebed Selatan Taman
Garda Nusantara | Pemalang | Pemerintah Desa (Pemdes) Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di balai desa, Senin, 26/5/2025.
Acara ini dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman, Fauzi, Kepala Desa Jebed Selatan beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta jajaran anggotanya, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta pendamping Desa Jebed Selatan.

Musdesus dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Jebed Selatan, Casmuri. Sementara, jalannya musyawarah dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sutoyo.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jebed Selatan, Casmuri menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini mendasari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Maupun instruksi dari Gubernur, Bapak Bupati, semuanya adalah mengarah fokus ke pembentukan Koperasi Merah Putih,” tandasnya.
Casmuri menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan. Diungkapkannya bahwa dulu, koperasi sebetulnya juga sudah pernah terbentuk di desa, namun akibat kebijakan yang selalu berubah, koperasi tersebut akhirnya tidak berjalan optimal.
“Sehingga ini ada kebijakan baru oleh Presiden Prabowo yang tentunya akan menggelorakan lagi ekonomi kerakyatan berupa koperasi yang ada di masing-masing desa,” jelasnya.
Casmuri menambahkan Kopdes Merah Putih akan dibentuk di 80.000 desa/kelurahan di Indonesia. Khusus di Kabupaten Pemalang, kata dia, pembentukan koperasi tersebut harus segera dilaksanakan oleh semua desa dengan batas waktu hingga 31 Mei 2025.
Peluncuran Kopdes Merah Putih akan dilaksanakan di Banyumas pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Paling akhir tanggal 31 Mei 2025 untuk pembentukan koperasi desa di tingkat Kabupaten Pemalang. Kemudian nanti pada saatnya kita Hari Koperasi pada 12 Juli 2025 akan dicanangkan atau dilaunching tentang Koperasi Merah Putih,” cetusnya.
Ia berharap jajaran pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih Desa Jebed Selatan yang nantinya terbentuk agar selalu bersemangat dalam mewujudkan keberhasilan koperasi ini, apapun kondisinya.
“Jadi kemarin yang sudah tertata kaitannya dengan struktur di kepengurusan dan pengawas ini tetep eksis. Yang jelas nanti tidak akan sendirian karena pengurus ini tentu nanti bahwasannya akan dilakukan rapat koordinasi seluruh Ketua Pengurus Desa Merah Putih di Kabupaten Pemalang akan mendapat pencerahan,” tukasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman, Fauzi, memberikan pemaparan mengenai tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Fauzi, koperasi ini diharapkan menjadi pilar penggerak ekonomi lokal di tingkat desa dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui usaha bersama yang berbasis potensi lokal. Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
Acara Musdesus juga menayangkan pidato Presiden Prabowo Subianto yang berisi pesan dan harapan besar terhadap gerakan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Adapun musyawarah ini menghasilkan keputusan terkait susunan pengurus dan pengawas koperasi, beserta besaran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang ditetapkan melalui mufakat.
Termasuk jenis usaha yang akan dijalankan oleh Kopdes Desa Merah Putih dengan fokus pada usaha simpan pinjam, perdagangan, dan usaha jasa lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (***)










