Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Blitar

Forum Masyarakat Desa Sanankulon bersama Kades mengajukanPersetujuan perhentian KASI PemerintahSebagai perangkat desa

11 Juni 2025 2 Min Read

Gempur News Blitar- tanggal 11 juni 2025
Perwakilan masyarakat “forum masyarakat peduli Desa sanankulon” bersama Kepala Desa, telah mengajukan rekomendasi pemberhentian perangkat desa ke Bupati Blitar. Permintaan ini dipicu oleh dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Kasi Pemerintahan.
Penjelasan Lebih Lanjut
Dugaan Tindakan Asusila
Warga Desa Sanankulon menduga bahwa Kasi Pemerintahan dengan inisial (N) telah melakukan tindakan asusila.
Proses Pemberhentian:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pengajuan pemberhentian perangkat desa harus diajukan kepada Bupati melalui Camat.
Penyampaian Rekomendasi:
Kepala Desa Sanankulon, Eko Triono,s.sos.map. bersama perwakilan forum masyarakat telah mengantarkan surat permohonan pemberhentian ke kantor Kecamatan Sanankulon, yang ditujukan kepada Camat untuk rekomendasi.
Dari keterangan Camat DRS Basuki wibowo M.Si diberikan surat perhentian perangkat desa tidak ada 1×24 jam saya rekomendasi sudah selesai saya kembalikan kirnerja tindakan kebijakan dari kades. Maunya masyarakat secepatnya dengan permasalahan ini segera selesai dan tidak menunda-nunda waktu. Kalau bisa dimaksimalkan cepat selesai.

Dengan pengajuan perhentian perangkat desa forum masyarakat peduli Desa sanankulon permasalahan ini masyarakat sudah tidak menghendaki perangkat desa karena melanggar norma-norma etika tidak baik sebagai contoh tauladan dimasyarakat reputasi desa jadi buruk dan mengakibatkan melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa, dan merugikan kepentingan umum.

Penyampaian kepala desa EKO triono S.sos map Bahwa perlu diketahui pada hari ini hari rabu tanggal 11juni 2025 saya kepala desa sanankulon Kecamatan sanankulon Kabupaten Blitar mengirimkan surat usulan untuk pemberhentian perangkat desa kami dalam hal ini KASI pemerintah desa berinisial NI terkait dengan kasus dialami bersangkutan yang dipermasalahkan masyarakat dan surat yang sudah dikirimkan untuk segera mendapatkan persetujuan dari Bupati adapun dari Bupati Blitar diharapkan akan memberikan jawaban selambat-lambatnya 20 hari kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Nomor 3 tahun 2024 terkait mekanisme pemberhentian perangkat desa untuk wilayah Republik Indonesia dan juga surat kami tembuskan camat sanankulon kepala PMD Kabupaten Blitar kepala ispikorat Kabupaten Blitar untuk menjadi pembahasan ifaluasi demi terbitnya surat persetujuan terkait perhentian perangkat desa kami besar harapan kami bisa disetujui karena ini dari bahan untuk kami kepala desa dalam mengambil langkah selanjutnya dan agar masyarakat segera menemukan atau memperoleh kejelasan terkait setatus yang bersangkutan. pungkasnya.

Iklan

Penyampaian perwakilan dari forum masyarakat peduli Desa sanankulon berinisial pur kami sangat mengharap atas penyampaikan surat ke bupati untuk segera ditindaklanjuti apa yang diinginkan masyarakat desa sanankulon yaitu segera mengambil keputusan tindak lanjuti surat yang telah kami kirimkan karena apabila bupati terlalu lambat atau lama kami takut masyarakat membuat kericuhan yang tidak diinginkan seperti terjadinya demo dengar isu dari masyarakat bila kehendak masyarakat tidak dipenuhi Baledesa akan lesplang.oleh karena itu sebagai warga mohon dengan hormat kepada bupati menindaklanjuti masalah kasus ini supaya masyarakat bisa tenang, tutupnya ..(sdr)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kodim 1013/Mtw Selenggarakan Kegiatan Penyuluhan dan Sesi Konsultasi Kesehatan

Next

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026
  • Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari 10 Juli 2026
  • Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang 10 Juli 2026
  • Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku 10 Juli 2026
  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Dugaan aktivitas Pencurian Kabel Optik Bawah Tanah di Grogol Kediri, LSM Ratu: Kapolresta Kota Kediri Harus bertanggung jawab 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026
  • GEMPUR ROKOK ILEGAL! 6 Juli 2026
  • Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda 6 Juli 2026
  • PLN UP3 Cimahi Laksanakan Pekerjaan PDKB untuk Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik di Minggu Kedua Juli 2026 6 Juli 2026
  • ‎Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Pengeroyokan, Warga Tutur Siap Tempuh Jalur Hukum 6 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Dugaan aktivitas Pencurian Kabel Optik Bawah Tanah di Grogol Kediri, LSM Ratu: Kapolresta Kota Kediri Harus bertanggung jawab

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

FGD KAMPUNG SOSIAL

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution