Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

19 September 2025 4 Min Read

SURABAYA – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota.

Iklan

Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).

Dari jumlah itu kata Kapolda Jatim, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iklan

“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,”kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis.

Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka.

“Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,”ungkap Irjen Nanang.

Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.

Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan.

Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.

Dikesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.

“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.

Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas.

Saat penggeledahan, Polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.

Begitu pula di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak.

“Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,”terang Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang.

Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos Polisi, hingga membawa bom molotov.

Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.

Untuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota petugas mengamankan 71 orang, terdiri dari 44 dewasa dan 27 anak.

“Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Para pelaku merusak Mako Polres Kediri Kota, melempar bom molotov, serta menjarah barang di kantor DPRD Kediri.

Sejumlah tersangka terbukti mencuri motor dinas Polisi, AC kantor DPRD, hingga tiang bendera pos Polisi.

Menariknya, Dua tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok anarkis dari luar daerah, bahkan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Jember ada 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak).

Mereka terbukti melakukan perusakan dan pembakaran tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov di sekitar bundaran dekat Mako Polres Jember.

Atas kasus tersebut Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak

Next

“Ahli Waris Mbok Sumrati Tuntut Hak Waris Tanah di yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah el-Islam Jember”

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat 8 Agustus 2026
  • Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar 8 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien 7 Agustus 2026
  • Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas 7 Agustus 2026
  • PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba 7 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien 7 Agustus 2026
  • Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026 7 Agustus 2026
  • Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi 7 Agustus 2026
  • Pantau Budidaya Lele di Genengwaru, Bhabinkamtibmas Pastikan Pertumbuhan Ikan Berjalan Baik 7 Agustus 2026
  • Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda 7 Agustus 2026
  • Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan SMAN 1 Rogojampi Berhasil Digagalkan Petugas Keamanan 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Pasuruan Bangil Berlakukan Pembebasan Pajak 2026 Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-81 Tahun 7 Agustus 2026
  • Karyawan Koperasi Bondowoso Gelapkan Uang Angsuran Rp237 Juta, Akhirnya Ditangkap di Bali 7 Agustus 2026
  • Dana TJSL/CSR Kota Cimahi Dipertanyakan: Lebih dari Satu Dekade Berjalan, Ke Mana Aliran Program dan Laporan Pertanggungjawabannya? 7 Agustus 2026
  • KKN UNINUS Dorong UMKM Desa Cilembu Naik Kelas, Fokus Legalitas Usaha, Perlindungan Merek hingga Hilirisasi Ubi Cilembu 7 Agustus 2026
  • DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II 6 Agustus 2026
  • Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ringkus dua pelaku spesialis curanmor 6 Agustus 2026
  • Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap 6 Agustus 2026
  • Ribuan Botol Miras Ilegal Disita, Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo Dapat Dukungan Warga Berantas Miras 6 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution