Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

DPD LAKI Provinsi Jawa Barat Mendesak Deputi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia untuk segera menyelesaikan TPA Kopiluhur di Kota Cirebon.

30 September 2025 2 Min Read

Cirebon,Selasa(30/09/2025)
Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat Khoirul Anwar,S.Pd.I. mengungkapkan terkait Sanksi administratif yang dijatuhkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia atas praktik open dumping ditempat pembuangan akhir (TPA) Kopi Luhur, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.


“Sanksi berupa paksaan pemerintah diberlakukan sejak 07 Maret 2025 dengan tenggat waktu 180 Hari (6bulan) bagi pemerintah kota cirebon untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi Sanitary Landfiil atau minimal contolled landfill,” Ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, jika Pemerintah Kota Cirebon tidak memenuhi rekomendasi dalam waktu 180 Hari (6bulan) maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 114 UU No.32 Tahun 2009.

Iklan

Anwar Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat,menambahkan
” Pemerintah Kota Cirebon terkesan tidak serius menyelesaikan Persoalan TPA Kopiluhur,sehingga harus mengevaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon serta untuk sementara tidak melakukan Mutasi,Rotasi, atau Promosi Jabatan terhadap Pejabat yang diduga terlibat,agar segera menuntaskan setuntas-tuntasnya permasalahan tersebut.

Karena masalah ini sudah melewati Batas waktu Sanksi yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup yakni 180 hari dari tanggal 07 Maret 2025 sampai jatuh temponya hari ini tanggal 30 September 2025 dan belum terselesaikan juga Persoalan yang ada di TPA Kopiluhur.

Iklan

Sementara untuk mengkaji persoalan Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Kopi luhur,
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kota Cirebon menggelar musyawarah dan hasil kajian terkait persoalan TPA Kopiluhur,dari Musyawarah itu muncul FATWA Hukumnya HARAM.

Mengenai pengelolaan TPA yang berada di kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon tersebut.

Pihak PC NU Masail kemudian kajian mendalam dari sumber Primer Al Qur’an,Hadis,Kitab-Kitab klasik, hasilnya muncul FATWA HARAM terhadap pengelolaan TPA Kopiluhur karena sudah menimbulkan kemudharratan dan kebahayaan bagi masyarakat setempat serta menimbulkan kerusakan lingkungan,mencemari air bersih sumur-sumur serta mencemari lingkungan.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Benda Kerep DR KH Miftah Faqih, MA merasa prihatin terhadap persoalan yang di alami warga Argasunya,
“Benar-Benar Sumur warga tercemar limbah dari TPA Kopiluhur bisa mempengaruhi air-air bersih yang ada disekitarnya Contohnya di kampung Kalilunyu dan kampung sumurwuni sebenarnya sudah lama persoalan yang di alami warga dan sangat Kasihan,”Terangnya.

Anwar Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat menyatakan. “Kami akan mengawal Proses Penyelesaian TPA Kopiluhur setuntas-tuntasnya tanpa harus di Rotasi,dimutasi dahulu para Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon.”pungkasnya.

Red.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Peningkatan Pelayanan Digitalisasi dan Ekonomi Menuju NU Digdaya Lewat Jaringan Internet (Dexanet)

Next

Satlantas Polres Lumajang Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Tempeh

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat 8 Agustus 2026
  • Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar 8 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien 7 Agustus 2026
  • Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas 7 Agustus 2026
  • PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba 7 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien 7 Agustus 2026
  • Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026 7 Agustus 2026
  • Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi 7 Agustus 2026
  • Pantau Budidaya Lele di Genengwaru, Bhabinkamtibmas Pastikan Pertumbuhan Ikan Berjalan Baik 7 Agustus 2026
  • Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda 7 Agustus 2026
  • Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan SMAN 1 Rogojampi Berhasil Digagalkan Petugas Keamanan 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Pasuruan Bangil Berlakukan Pembebasan Pajak 2026 Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-81 Tahun 7 Agustus 2026
  • Karyawan Koperasi Bondowoso Gelapkan Uang Angsuran Rp237 Juta, Akhirnya Ditangkap di Bali 7 Agustus 2026
  • Dana TJSL/CSR Kota Cimahi Dipertanyakan: Lebih dari Satu Dekade Berjalan, Ke Mana Aliran Program dan Laporan Pertanggungjawabannya? 7 Agustus 2026
  • KKN UNINUS Dorong UMKM Desa Cilembu Naik Kelas, Fokus Legalitas Usaha, Perlindungan Merek hingga Hilirisasi Ubi Cilembu 7 Agustus 2026
  • DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II 6 Agustus 2026
  • Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ringkus dua pelaku spesialis curanmor 6 Agustus 2026
  • Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap 6 Agustus 2026
  • Ribuan Botol Miras Ilegal Disita, Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo Dapat Dukungan Warga Berantas Miras 6 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution