Cimahi,Sabtu (07/03/2026)
Kabar gembira menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mulai terdengar di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera mengucur. Namun, para pegawai masih harus bersabar lantaran pencairannya menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, mengungkapkan bahwa sesuai regulasi, penerima THR tahun ini meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, serta pejabat negara, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.
“Kalau berdasarkan ketentuan, yang diberikan hanya ASN, yakni PNS, P3K penuh waktu, serta pejabat negara,” ujar Harjono saat ditemui di kantornya, Kamis (5/3/2026).
Harjono mengaku pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam terkait pemberian THR bagi kategori pegawai tersebut. Pemkot Cimahi memilih untuk tidak terburu-buru dan akan menunggu aturan yang lebih jelas dari pemerintah pusat.
“Kami ingin melihat seperti apa Peraturan Pemerintahnya. Kalau tenaga outsourcing seperti satpam, itu mengikuti ketentuan pegawai swasta. Yang belum jelas itu P3K paruh waktu. Kami harus mengambil keputusan dengan bijak, jangan sampai keliru,” terangnya.
Dari sisi keuangan, kabar baiknya anggaran THR untuk lebih dari 6.000 ASN di lingkungan Pemkot Cimahi telah dipastikan aman. Anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Dalam postur APBD, gaji ASN memang dirancang untuk 14 bulan pembayaran, yang terdiri atas 12 bulan gaji rutin, serta dua bulan tambahan yang diperuntukkan bagi THR dan gaji ke-13.
Meski demikian, Harjono mengingatkan bahwa anggaran yang tersedia saat ini baru sebatas gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja, Pemkot Cimahi masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Ada TPP yang disesuaikan dengan regulasi. Artinya, pengalokasiannya dikembalikan kepada kemampuan keuangan daerah. Untuk TPP sendiri saat ini memang belum dianggarkan,” pungkasnya.
Dengan demikian, para ASN di Cimahi diimbau untuk tetap memantau perkembangan petunjuk teknis dari pusat. Pencairan THR diharapkan dapat segera direalisasikan agar pegawai dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia bersama keluarga.
Achmad Syafei

