Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Tengah

Di Larang Merusak Tanah Bantaran Sungai !!! Kades Panjunan Lontarkan Tantang Warganya

8 Mei 2026 2 Min Read

Gempurnews | Pemalang – Dugaan pengambilan tanah bantaran Sungai Comal untuk kebutuhan urugan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan , Kabupaten Pemalang, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, selain muncul dugaan pengambilan tanah di kawasan pinggir sungai, sikap Kepala Desa Panjunan, Suharno, juga menuai kritik setelah disebut sempat melontarkan ucapan bernada keras dan menantang warga saat diperingatkan terkait dampak lingkungan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu siang (5/5/2026), ketika aktivitas pengambilan tanah di bantaran Sungai Comal diketahui warga setempat. Salah satu warga yang juga menjabat sebagai Ketua RT 11 mengaku sempat menegur langsung Kepala Desa Panjunan karena khawatir aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan dan memicu longsor di area sungai.

Iklan

“Kalau bisa jangan ambil tanah bantaran sungai karena berbahaya. Itu bisa merusak lingkungan dan menyebabkan longsor. Apalagi setahu kami anggaran urugan sudah ada kurang lebih Rp50 juta. Harusnya beli tanah urug, bukan mengambil dari bantaran sungai,” ungkap RT 11 kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/5/2026).

Namun menurut pengakuannya, teguran tersebut justru direspons dengan nada keras oleh Kepala Desa Panjunan, Suharno.

Iklan

“Siapa yang berani dengan saya. Jangankan pak RT, warga sekampung juga saya tidak takut,” kata Suharno, sebagaimana ditirukan RT kepada wartawan.

Pernyataan itu pun memicu sorotan masyarakat. Sebab, seorang kepala desa dinilai seharusnya menjadi pengayom dan peneduh masyarakat, bukan justru memperlihatkan sikap arogan ketika diingatkan terkait dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan lingkungan.

RT tersebut juga menyinggung kejadian sebelumnya, ketika ada warga yang mengambil tanah bantaran sungai untuk kebutuhan batu bata merah dan justru diproses hukum.

“Dulu pernah ada warga ambil tanah bantaran buat batu bata merah, itu sampai dikasuskan. Sekarang malah muncul dugaan pengambilan tanah bantaran untuk proyek pembangunan,” tambahnya.

Sorotan publik kini juga mengarah kepada Balai PSDA Pemali Comal sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sungai dan bantaran. Warga mempertanyakan apakah aktivitas pengambilan tanah di pinggir Sungai Comal tersebut sudah memiliki izin atau sepengetahuan pihak terkait.

Pasalnya, bantaran sungai merupakan kawasan yang tidak boleh dirusak ataupun dieksploitasi sembarangan. Pengambilan tanah di area tersebut berpotensi menyebabkan abrasi, longsor, hingga kerusakan aliran sungai yang dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas.

Program pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan program pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun warga menilai program yang seharusnya membawa manfaat jangan sampai justru menimbulkan polemik dan dugaan pelanggaran aturan di lapangan.

Yang kini menjadi perhatian tajam publik bukan hanya dugaan pengambilan tanah bantaran sungai, tetapi juga soal keteladanan seorang pejabat publik dalam menyikapi kritik masyarakat. Di tengah tuntutan transparansi dan pelayanan kepada warga, ucapan bernada menantang justru dinilai mencederai etika kepemimpinan di tingkat desa.

Masyarakat pun mempertanyakan, apabila warga kecil bisa diproses hukum karena mengambil tanah bantaran sungai, apakah aturan yang sama juga akan berlaku terhadap seorang kepala desa apabila dugaan tersebut terbukti benar?

Warga berharap pemerintah kecamatan, inspektorat, dinas lingkungan hidup, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan langsung agar persoalan ini tidak semakin menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (**)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun

Next

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat 8 Agustus 2026
  • Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar 8 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien 7 Agustus 2026
  • Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas 7 Agustus 2026
  • PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba 7 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien 7 Agustus 2026
  • Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026 7 Agustus 2026
  • Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi 7 Agustus 2026
  • Pantau Budidaya Lele di Genengwaru, Bhabinkamtibmas Pastikan Pertumbuhan Ikan Berjalan Baik 7 Agustus 2026
  • Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda 7 Agustus 2026
  • Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan SMAN 1 Rogojampi Berhasil Digagalkan Petugas Keamanan 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Pasuruan Bangil Berlakukan Pembebasan Pajak 2026 Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-81 Tahun 7 Agustus 2026
  • Karyawan Koperasi Bondowoso Gelapkan Uang Angsuran Rp237 Juta, Akhirnya Ditangkap di Bali 7 Agustus 2026
  • Dana TJSL/CSR Kota Cimahi Dipertanyakan: Lebih dari Satu Dekade Berjalan, Ke Mana Aliran Program dan Laporan Pertanggungjawabannya? 7 Agustus 2026
  • KKN UNINUS Dorong UMKM Desa Cilembu Naik Kelas, Fokus Legalitas Usaha, Perlindungan Merek hingga Hilirisasi Ubi Cilembu 7 Agustus 2026
  • DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II 6 Agustus 2026
  • Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ringkus dua pelaku spesialis curanmor 6 Agustus 2026
  • Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap 6 Agustus 2026
  • Ribuan Botol Miras Ilegal Disita, Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo Dapat Dukungan Warga Berantas Miras 6 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution