HomeJawa TimurDPRD Kota Probolinggo Bahas Lanjutan 3 Raperda Strategis: PKL, Pariwisata, dan Kesejahteraan...

DPRD Kota Probolinggo Bahas Lanjutan 3 Raperda Strategis: PKL, Pariwisata, dan Kesejahteraan Sosial

PROBOLINGGO,
Dua agenda penting dibahas di rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Senin (18/5) pagi. Yakni, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, sekaligus penyampaian Pendapat Wali Kota Probolinggo terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Hadir di ruang sidang utama, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama dengan Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan Wakil Ketua Abdul Mujib dan Santi Wilujeng Prastyani.

Adapun dua Raperda inisiatif DPRD yang mendapat respons eksekutif dalam sidang ini adalah Raperda Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Sidang hari ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota pada 7 Mei 2026 dan rapat penyusunan Pemandangan Umum serta Pendapat Wali Kota yang berlangsung pada 11 Mei 2026. Keenam fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda PKL, disusul penyampaian pendapat resmi Wali Kota atas dua Raperda inisiatif dewan.

Wali Kota menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan wadah untuk menyampaikan pendapat antara eksekutif dan legislatif mengenai tiga Raperda, yaitu tentang Penataan PKL, Kesejahteraan Sosial dan Pariwisata. Proses ini akan berlanjut ke pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), melibatkan tim akademik dari para ahli, hingga uji publik bersama masyarakat.

Advertisement

“Dalam pembahasan nanti, prosesnya akan melalui tahapan-tahapan pembentukan raperda. Setelah pembentukan pansus, pembahasan juga akan dilengkapi dengan narasi akademik dari para ahli, serta melibatkan masyarakat melalui uji publik. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, barulah raperda ditetapkan,” jelasnya.

Menyinggung mengenai strategi pengembangan pariwisata, dr. Amin menyebut bahwa Kota Probolinggo memiliki potensi hingga 76 destinasi wisata baru. Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya penguatan tiga komponen utama pariwisata melalui konsep 3S, yakni service (pelayanan), show (pertunjukan), dan souvenir (oleh-oleh).

“Pertama, bagaimana kita menghadirkan pelayanan atau service yang prima, baik melalui kerja sama dengan pemerintah, swasta, maupun pemerintah daerah lainnya. Kedua, bagaimana menghadirkan atraksi atau show yang dapat ditampilkan di destinasi wisata. Ketiga adalah souvenir, agar wisatawan dapat membeli produk khas dan memberikan dampak berganda bagi perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD berharap agar Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Kota nantinya dapat menyusun Raperda yang benar-benar bisa dilaksanakan dan diaplikasikan secara nyata di lapangan.
“Jadi, bukan sekadar perda turunan dari aturan di atas atau raperda yang wajib dibuat, tetapi regulasi yang aplikatif, sesuai dengan kebutuhan Kota Probolinggo, serta mampu mendorong pedagang kaki lima menjadi lebih tertata dan sejahtera,” terangnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular