
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo: Sampaikan Hasil Pembahasan 3 Raperda Tahun 2026
PROBOLINGGO – 8 Juni 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (8/6/2026). Agenda sentral dari rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini adalah penyampaian hasil kerja Panitia Khusus atas pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menyentuh langsung aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti Langsung Oleh Wali Kota Probolinggo, Wakil Ketua ll DPRD Kota Probolinggo, seluruh jajaran pimpinan serta anggota fraksi dewan dengan mengenakan pakaian dinas Pakaian Sipil Harian (PSH). Rapat ini dilaksanakan berdasarkan perubahan jadwal yang telah disepakati pada pertemuan tanggal 18 Mei 2026 lalu.
Berikut adalah 3 Raperda prioritas yang dibahas secara rinci dan mendalam:
- Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Desa
- Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perdagangan
- Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Probolinggo
Dalam laporannya, Panitia Khusus menyatakan bahwa ketiga Raperda ini disusun dengan semangat memulihkan dan memajukan ekonomi kerakyatan.
Melibatkan berbagai pihak, pembahasan difokuskan agar aturan ini nantinya mudah diimplementasikan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.
Wakil Ketua ll DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa legislasi harus responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Ketiga Raperda ini kita bahas dengan hati nurani, karena tujuannya adalah kesejahteraan warga. Mulai dari pemberdayaan desa, pengelolaan pasar yang adil, hingga program penanggulangan kemiskinan. Kami harap hasil kerja Pansus ini menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Peserta rapat memberikan tanggapan positif terhadap laporan tersebut. Berbagai masukan konstruktif disampaikan untuk penyempurnaan akhir sebelum Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Rapat paripurna berjalan dengan suasana kondusif dan penuh kekeluargaan.









