Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

DEKLARASI RUMAH IBADAH RAMAH ANAK (RIRA)

12 Juni 2026 3 Min Read

Cimahi,Jumat(12/06/2025)
Pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh ruang sosial tempat anak tumbuh dan berkembang, termasuk lingkungan keagamaan. Sebagai kelompok yang rentan, anak berhak memperoleh rasa aman, perlindungan, kesempatan berpartisipasi, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Karena itu, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan aktivitas keagamaan, tetapi juga harus menjadi ruang yang ramah, aman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak.
Komitmen tersebut terus diperkuat Pemerintah Kota Cimahi melalui berbagai program pembangunan berbasis hak anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyelenggaraan Sosialisasi dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi di Aula Sosial Pura Agung Wira Loka Natha, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Maheswari Kota Cimahi, serta sekitar 70 perwakilan pengurus rumah ibadah dari berbagai agama di Kota Cimahi. Kehadiran unsur lintas agama dalam kegiatan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih ramah dan aman bagi anak tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, menegaskan bahwa rumah ibadah memiliki posisi strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak. Selain menjadi tempat pembentukan karakter dan nilai-nilai moral, rumah ibadah juga berperan sebagai ruang sosial yang dapat memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun eksploitasi.
Menurutnya, Program Rumah Ibadah Ramah Anak merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, tokoh agama, pengurus rumah ibadah, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Melalui program ini, anak tidak hanya menjadi objek pelayanan, tetapi juga diberikan ruang untuk berpartisipasi dan berkembang sesuai usia serta kebutuhannya.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Tidak hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri dalam suasana yang positif serta bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak Kota Cimahi Tahun 2026 yang diawali oleh perwakilan Masjid Agung Kota Cimahi, Pura Agung Wira Loka Natha, dan Gereja GPIB Cimahi. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama seluruh unsur keagamaan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam berbagai aktivitas rumah ibadah.
Beberapa komitmen utama yang dituangkan dalam deklarasi tersebut antara lain menjamin pemenuhan hak anak dalam setiap aktivitas keagamaan, menyediakan sarana dan prasarana yang aman dan ramah anak, menyediakan ruang bermain edukatif maupun pojok baca anak, menghadirkan fasilitas pendukung seperti ruang laktasi dan sanitasi yang layak, serta memperkuat peran orang tua dan pengurus rumah ibadah dalam perlindungan anak.
Selain itu, program ini juga mendorong terbentuknya Tim Gerakan Rumah Ibadah Ramah Anak (Gerak RIRA) yang akan menjadi motor penggerak implementasi program di masing-masing rumah ibadah. Melalui tim tersebut, diharapkan lahir berbagai inisiatif seperti penyusunan standar operasional perlindungan anak, pengembangan zona ramah anak, hingga mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan rumah ibadah.
DP3AP2KB Kota Cimahi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam membangun budaya toleransi dan penghormatan terhadap hak anak sejak usia dini. Melalui pendekatan tersebut, rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan keberagaman.
Pemerintah Kota Cimahi optimistis deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak di daerah. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi keagamaan, upaya mewujudkan Kota Cimahi sebagai Kota Layak Anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh anak di Kota Cimahi.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Hindari Intervensi, PGRI Pemalang Tegaskan Seleksi SPMB 2026 Harus Transparan Dan Berkeadilan

Next

Terpesona dengan Keelokan Alamnya, Raline Shah Ajak Keluarga Jelajahi Banyuwangi

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya 11 Juli 2026
  • LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO 11 Juli 2026
  • Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23 10 Juli 2026
  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026
  • Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari 10 Juli 2026
  • Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang 10 Juli 2026
  • Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku 10 Juli 2026
  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026
  • GEMPUR ROKOK ILEGAL! 6 Juli 2026
  • Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda 6 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution