
Pemkab Bondowoso Salurkan BLT DBH CHT Bagi Pekerja Tembakau
Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai upaya meringankan beban ekonomi para pekerja di sektor pertembakauan Rabu (17/6/2026).
Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh pabrik rokok dan pekerja sektor tembakau yang terdampak kondisi ekonomi.
Menurutnya, pada tahun 2026 Pemkab Bondowoso akan menyalurkan BLT DBHCHT kepada sebanyak 7.179 penerima. Mereka terdiri atas buruh pabrik rokok aktif serta buruh pabrik rokok yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, yakni Rp300 ribu per bulan,” ujar As’ad dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, seluruh bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia di lokasi masing-masing pabrik rokok guna memudahkan proses distribusi kepada para penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, As’ad menegaskan agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tertib, dan tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk mengawal proses penyaluran hingga bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak.
“Penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara transparan dan tanpa potongan. Semua pihak harus memastikan bantuan diterima secara penuh oleh para penerima manfaat,” tegasnya.
Melalui program BLT DBHCHT ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap para pekerja di sektor tembakau mendapatkan perlindungan sosial dan ekonomi yang lebih baik, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
As’ad juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjaga semangat kebersamaan, kejujuran, serta saling mengawasi agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, pungkasnya. **










