Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

LSM AUU Hormati Hak Jawab UPTD Puskesmas Wonoayu Berikan Klarifikasi Resmi Dua Proyek Rp352 Juta,

31 Juli 2026 2 Min Read

SIDOARJO | Gempurnews – LSM AUU (Amanat Undang-Undang) dan diberitakan Rajawali Nusantara News dan kawan kawan hormati klarifikasi resmi terkait paket pekerjaan di wilayah UPTD Puskesmas Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, dengan total nilai anggaran sebesar Rp352.422.534 yang sebelumnya menjadi perhatian.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat Nomor 000/833/438.5.2.2.18/2026 yang ditandatangani Kepala UPTD Puskesmas Wonoayu, dr. Didik Agung Wibowo, sebagai jawaban atas surat konfirmasi Rajawali Nusantara News Nomor 045/Kalipsus/RNN.Sda/XVII/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026.

Surat konfirmasi tersebut sebelumnya dikirim sebagai bentuk pelaksanaan asas cover both sides sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Iklan

Dalam surat klarifikasinya, UPTD Puskesmas Wonoayu menjelaskan bahwa kedua kegiatan telah direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak UPTD menerangkan bahwa pekerjaan dimaksud meliputi rehabilitasi Rumah Dinas Dokter Puskesmas Wonoayu yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 serta belanja modal pembangunan yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Wonoayu sesuai dokumen perencanaan, kontrak, dan ketentuan yang berlaku.

Iklan

Selain itu, dijelaskan bahwa penyedia jasa telah ditetapkan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai regulasi. Seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta kontrak yang telah disusun sesuai ketentuan. Pemeriksaan hasil pekerjaan juga disebut telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku sebelum proses serah terima pekerjaan.

UPTD Puskesmas Wonoayu juga menegaskan bahwa informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan pada prinsipnya bersifat terbuka dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menanggapi jawaban tersebut, Ketua LSM AUU, Hariadi atau yang akrab disapa Hari Banteng,Jumat (31/7/26) menyampaikan apresiasi karena UPTD Puskesmas Wonoayu telah memberikan klarifikasi secara resmi.

“Kami menghormati dan mengapresiasi langkah UPTD Puskesmas Wonoayu yang telah memberikan jawaban atas surat konfirmasi. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi yang memang kami harapkan,” ujar Hari Banteng kepada wartawan.

Menurutnya, pihaknya menghormati secara menyeluruh isi surat klarifikasi beserta dokumen pendukung yang disampaikan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Hari Banteng menegaskan bahwa LSM AUU tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses administrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Tujuan kami bukan mencari kesalahan,dan kami berharap komunikasi yang baik antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terus terjalin,” tegasnya.

Sementara itu, Rajawali Nusantara News menegaskan Hak jawab maupun hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Yl)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua Dekranasda Dukung Talenta Muda, Pelajar SMKN 3 Kota Probolinggo Raih 3 Juara Sekaligus di Sapta Rona Pesona

Next

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkoba Di Kota Pahlawan 31 Juli 2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana 31 Juli 2026
  • LSM AUU Hormati Hak Jawab UPTD Puskesmas Wonoayu Berikan Klarifikasi Resmi Dua Proyek Rp352 Juta, 31 Juli 2026
  • Ketua Dekranasda Dukung Talenta Muda, Pelajar SMKN 3 Kota Probolinggo Raih 3 Juara Sekaligus di Sapta Rona Pesona 31 Juli 2026
  • Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh dan pemrakarsa pendirian Kabupaten Pakpak Bharat. 31 Juli 2026
  • Bupati Pemalang Di Tetapkan Tersangka KPK,Wabub Nurkholes Siap Jabat Plt Bupati 30 Juli 2026
  • Kawasan PKL di Kawasan Toga Kumuh, Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli 30 Juli 2026
  • Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kediri resmi berganti 30 Juli 2026
  • Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam 30 Juli 2026
  • Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO 30 Juli 2026
  • Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online 30 Juli 2026
  • Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km 30 Juli 2026
  • Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim 30 Juli 2026
  • Konsultan Klaim Rugi Rp3.9 Miliar, Tuntut Pertanggungjawaban UU Ruzhanul Ulum atas Proyek DED dan Rumah Pribadi 30 Juli 2026
  • Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa 30 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Lumajang Antisipasi Kriminalitas Jalanan di Jam Rawan Sore 30 Juli 2026
  • Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km 30 Juli 2026
  • Honda Cappella Dinamik Nusantara Kepri Edukasi Keselamatan Saat Berkendara 29 Juli 2026
  • Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal 29 Juli 2026
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional 29 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkoba Di Kota Pahlawan

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Timur

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Timur

LSM AUU Hormati Hak Jawab UPTD Puskesmas Wonoayu Berikan Klarifikasi Resmi Dua Proyek Rp352 Juta,

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Timur

Ketua Dekranasda Dukung Talenta Muda, Pelajar SMKN 3 Kota Probolinggo Raih 3 Juara Sekaligus di Sapta Rona Pesona

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Sumatera

Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh dan pemrakarsa pendirian Kabupaten Pakpak Bharat.

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Tengah

Bupati Pemalang Di Tetapkan Tersangka KPK,Wabub Nurkholes Siap Jabat Plt Bupati

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Kawasan PKL di Kawasan Toga Kumuh, Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kediri resmi berganti

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Sumatera

Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution