LUMAJANG Gempurnews.com
Dalam kunjungan rombongan roadshow KPK di Lumajang, ada pertanyaan menarik dari wartawan di acara jumpa pers yang digelar di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Lumajang, Selasa (03/08/2019) terkait kedatangan langsung Ketua KPK, Agus Raharjo. Pertanyaan tersebut adalah seberapa pentingkah Ketua KPK turun tangan ke Lumajang, untuk mengawal Roadshow KPK bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi ?”.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Agus Raharjo menjelaskan, tidak ada hal khusus kenapa dirinya turun ke Lumajang. “KPK itu anggotanya cuma 5 orang. Sedang Roadshow bus KPK ini kan melintasi 28 Kabupaten dan Kota dari 3 Propinsi, yaitu Jawa Timur, Bali dan Jawa Tengah. Pertama yang dikunjungi KPK dalam Roadshow ini adalah Kabupaten Ngawi, lalu ke Jember. Saat rombongan di Jember, saya di Aceh, makanya yang ikut saat itu Pak Saut. Ya kita gantianlah,” lanjut Agus.
Masih menurut Agus, tujuan Roadshow KPK adalah sebagai upaya preventif pencegahan korupsi. “Langkah ini diawali dengan program edukasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi di sejumlah kota dan kabupaten. Kegiatan ini dikemas dalam program kampanye anti korupsi bertajuk Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi,” jelas Agus.
Pada sesi yang sama, Agus Raharjo juga menjelaskan terkait pertanyaan wartawan tentang efektivitas program Roadshow KPK ini yakni program ini bertujuan untuk mengedukasi tentang dampak korupsi. “Pemberantasan korupsi, memang membutuhkan waktu yang sangat lama. Eropa saja sudah memulainya pada abad 17,” paparnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan program yang ingin disempurnakan salah satunya adalah pencegahan korupsi, dimana program tersebut diharapkan bisa meminimalisir perbuatan tindak pidana korupsi pada berbagai sektor.
“Hari ini baru menyentuh pendidikan, kesehatan dan dana desa itu belum cukup. Nanti berlanjut ke masalah perizinan, APBN, APBD mulai dari tahap perencanaannya sampai dengan pembahasan antara DPR dan eksekutif,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK, Agus Raharjo, memberikan saran kepada Bupati Lumajang, terkait soal laporan harta kekayaan pejabat negara, dimana, LHKPN akan efektif jika Bupati membuat aturan agar ASN melaporkan kekayaannya,” tambahnya.
Terkait saran tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq atau yang akrab dipanggil Cak Thoriq, mengungkapkan hingga saat ini sudah hampir semua ASN melapor LHKPN. Bahkan untuk mutasi atau promosi jabatan harus sudah melaporkan LHKPN,” jelas cak Thoriq.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisioner KPK, Agus Raharjo menjelaskan bahwa bus KPK ditargetkan akan menempuh waktu 3 bulan lebih.
Hingga hari ini (03/9) Bus KPK telah singgah di Ngawi, Kota Madiun, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Situbondo, Banyuwangi, Jember dan Lumajang pada 3-4 September 2019.
Selanjutnya roadshow akan dilanjutkan ke kota lain di Jawa Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Roadshow Bus KPK “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2019” sudah tiba di Kabupaten Lumajang, Senin (02/09/2019) sore dan dijadwalkan menggelar sejumlah rangkaian kegiatan di wilayah itu pada esoknya.
Kedatangan Tim KPK di Lumajang dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi terkait perilaku koruptif.
“Acara Road Show Bus KPK 2019 yang bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” ini, KPK juga memberikan sosialisasi terkait materi gratifikasi, penyusunan pengisian LHKPN dengan sasaran ASN dan para anggota legislatif. Ini adalah wajah pencegahan KPK yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang,” jelas Agus. (duk)
