Barito Utara.Gempurnews.com-Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU)Kaksel,ke Kabupaten Barito Utara Kalteng dalam rangka Study banding terkait tata pengelolaan pasar dan penertiban pedagang kaki lima(PKL).Acara kunjungan kerja DPRD Hulu Sungai Utara,telah dilaksanakan di ruang Setda Pemda Barito Utara Juma’at 13 September 2019.
Sehubungan dengan kebijakan Pemda Kabupaten Hulu Sungai Utara,dalam tata pengelolaan pasar dan penertiban pedagang kaki lima.Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara,menugaskan kepada 29 anggotanya dari masing-masing Fraksi.Untuk mekaksanakan Kunjungan kerja berdasarkan surat perintah tugas nomor.090/347/SPT/DPRD-HSU.selama tiga (3) hari dari tanggal 12-14 September 2019.
“Adapun acara rapat kunjungan kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara di Barito Utara dalam rangka study banding terkait tata pengelolaan pasar dan penertiban pedagang kaki lima,dipimpin oleh Asisten I Drs.Masdulhaq.Dihadiri dari Kepala Satpol PP,29 anggota Dewan Kabupaten Hulu Sungai Utara,Kadisdagrin,staf BPKA.
Acara rapat sedang berlangsung diadakan sesi tanya jawab,dari anggota DPRD Hulu sungai Utara yaitu Hj.Nurhananiah.S.Sos,menyampaikan pertanyaan mengenai Insentif bagi anggota Satpol PP yang bertugas diluar jam kerja serta petugas kebersihan sampah,dan lansung dijawab oleh Kadisdagrin.Drs.Hajranor,mengenai petugas sampai,diberikan honor perbulan sebesar Rp.850.000.Jawaban dilanjutkan oleh Kepala Satpol Drs.Aprin Siaga, mengenai insentif Satpol PP. Bahwa mereka yang bertugas di luar jam kerja diberikan insentif sebesar Rp.300.000 perbulannya,”jelas Kadisdagrin dan Kasatpol PP.
Saat diwawacara awak Media Wakil Ketua Sementara DPRD Hulu Sungai Utara Kalsel,Mawardi,SH.MM mengatakan bahwa kami kunjungan kerja ke Barito Utara ini,berkenaan dengan tata pengelolaan pasar dan pedagang kaki lima,yang mana kami pandang bahwa pasar di Barito Utara ini dalam oengelolaannya,pasar tertata sangat baik sekali.Oleh karena itu kami ingin pembelajaran mengenai hal ini dan nanti dalam rapat kerja dengan pihak Eksekutif Kabupaten Hulu Sungai Utara,tentunya akan kami berikan bahan-bahan dari pada pembelajaran ini.Ini merupakan tupoksi dan pekerjaan kami sebagai Wakil rakyat,kepada Pemda Hulu Sungai Utara,”kata Mawardi.
Disdagrin Drs.Hajranor menjelaskan,kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel,tidak lain untuk nenggali tata kekola yang baik mengenai pasar dan pedagan kaki lima di Barito Utara ini,dengan hasil kunjungan kerja mereka,tentu nantinya akan dibawa dalam rapat kerja mereka dengan Pemda Hulu Sungai Utara.Maka dengan study banding ini,mereka tertarik sebagai bahan untuk penerapan,apa yang sudah dikerjakan oleh Pemda,dari Disdagrin mengenai tata pengelolaan pasar tradisional dan moderen yang baik,dari sejak dulu tata pengelolaan pasar sudah ada kesepakatan Pemda dengan DPRD Barito Utara,jelas Drs.Hajranor. (SS).

