HomeJawa TimurDispendukcapil Lumajang Keluarkan Suket 1800 Lembar Per Minggu

Dispendukcapil Lumajang Keluarkan Suket 1800 Lembar Per Minggu

 

LUMAJANG Gempurnews.com — Masalah pembuatan e-KTP hingga saat ini masih terus berlanjut. Pasalnya, jumlah blanko dari kementrian masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Dispenduk Kabupaten Lumajang dalam setiap minggunya mengeluarkan surat keterangan ( suket) sebanyak 1800 lembar.

Agus Warsito, Plt Kepala Dinas Kependudukan Lumajang mengatakan,
dalam setahun suket keluar tembus 19 ribu lembar. Sementara jatah blanko hanya 5000 keping perbulan,” Selasa (31/12/2019).

Pada kesempatan itu Agus mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Advertisement

Agus menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut menemukan akar masalah dari kurangnya anggaran penyediaan blangko e-KTP. Menurutnya, hal ini karena adanya trauma untuk pengajuan anggaran. Berdasarkan pemaparan dalam raker, e-KTP yang sudah terpenuhi pada 2019 sebanyak 3,5 juta keping. Sedangkan kekurangannya sebanyak 7,4 juta keping.

Sementara Hariyanto Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Dispendukcapil Lumajang mengatakan, jumlah suket hingga akhir tahun 2019 ini mencapai 19.428 ribu. “Jumlahnya cukup banyak. Tetapi kemungkinan 2020 akan selesai,” katanya.

Kabupaten menurutnya sudah maksimal dalam memberikan pelayanan e-KTP. “Karena dalam pembuatan suket ini cukup cepat. Kelengkapan siap satu jam. Setelah itu sudah bisa membawa suket dan bisa digunakan dalam pelananan yang lain,” terangnya. (d/red)

RELATED ARTICLES

Most Popular