Gempur News, 13 Pebruari 2020
“Sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. jangan sampai intoleransi itu ada,” tegas Jokowi.
“Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri tegas ini harus diselesaikan. Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Presiden Jokowi menyoroti kinerja pemerintah daerah setempat dalam menangani kasus penolakan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepulauan Riau. Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md turun tangan.
“Harus dirampungkan. Karena jadi preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain,” imbuhnya.
Jokowi menegaskan bahwa negara mengakui dan menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing.
Selain gereja, Jokowi juga meminta keduanya menindak pelaku perusakan balai pertemuan yang menjadi musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurutnya, persoalan itu merupakan bentuk intoleransi. Padahal konstitusi RI telah menjamin kemerdekaan bagi tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai kepercayaan.
“Ya ini masalah intoleransi. Konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya, jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat,” terang dia. (Jen)






