
Barito Utara, Gempurnews.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri,SH,MH bersama Wakilnya serta ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Barito Utara, rombongan Kejati disambut langsung oleh Kejari Barito Utara H. Basrulnas,SH dan jajarannya di Hotel Armani Muara Teweh,jumat pagi(6/3/).
Basrulnas,SH Kejari Barito Utara beserta jajarannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan kerjanya, di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, Kepada Kejati Kalteng bersama rombongannya.
Dalam kunjungan kerja, Kejati tersebut, Dr.Mukri, SH,MH didampingi Kejari Barito Utara H.Basrulnas,SH meninjau seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di dalam Kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Saat kunjungan kerjanya sedang berlangsung,Kejati juga menggelar video konferensi dengan Kejaksaan Tinggi RI dan Kejaksaan Tinggi Negeri dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Seusai melaksanakan video konferensi, Kejati Kalteng Dr.Mukri,SH,MH menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan, merupakan bentuk dukungan Kepada para jajarannya di daerah. Selain itu juga untuk memberikan beberapa support dan motivasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Barito Utara
Dr.Mukri,SH,MH berpesan Kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Barito Utara, agar selalu meningkatkan kinerja dan meningkatkan sportivitas rasa syukur Kepada Allah SWT.
.”Jaga nama biak uniform yang dipakai, jangan patah semangat,”kata Mukri.
Dijelaskannya bahwa para jajaran Kejaksaan Negeri Barito Utara adalah orang-orang yang beruntung.
“Saya mohon dengan hormat agar tetap semangat, gelorakan spirit dan semangat sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari dalam melaksanakan tugas,”ungkap Dr.Mukri.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik, Kejati juga memohon Kepada Kejari Barito Utara dan jajaranya,untuk memberikan penyuluhan hukum Kepada masyarakat serta optimalkan kinerja dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Dan terakhir,Kejati tekankan Kepada jajaran Kejari Barito Utara agar mengawal Dana Desa.
“Saat ini, DD langsung disalurkan melalui rekening Kepala Desa, Jangan sampai ada Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum, terkait penggunaan Dana Desa, Optimalkan pengawasan dan pengawalan serta bekerjasama dengan Kepolisian, Dinas SosPMD dan APIP-nya,”pinta Kejati. (SS).






