SIDOARJO – Sosialisasi Pembatalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mergosari, Kecamatan Tarik yang dipimpin oleh camat Iswadi di kantor desa berlangsung ramai. Pasalnya, masyarakat tidak menghendaki dipimpin oleh PJ Kades selama 2 tahun, Rabu (17/6/2020).
Hadir dalam sosialisasi pembatalan Pilkades tersebut Camat Tarik Iswadi, PJ. Kades Susan Wahyu Yudistira. A.md, Ketua Panitia Pilkades, Agus Irwan Sutikno, serta BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan LPMD.
Dalam sambutanya, Camat Tarik, Iswadi mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan terkait Pilkades dan yang berhak adalah Bupati.
“Pilkades itu kewenangan Bupati, tetapi camat tetap memfasilitasi. Apabila Jo puas dengan keputusan panitia silakan menggugat ke PTUN,” jelas Iswadi.
Saat moment sosialisasi berlangsung, Kasiadji, Bacalon Kades menyampaikan kekecewaannya atas pembatalan tersebut lantaran menurutnya tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades sudah dilalui semua dan tidak menyimpang dari Perda atau Perbup.
“Tahapan Pelaksanaan sudah dijalankan. Tidak ada surat pembatalan, serta rapat Pleno tidak dilakukan, itu yang mengecewakan,” ujar Kasiadji.
Alasan Pilkades diundur dikarenakan Bacalon Nurkholis dan Minarlik mundur dari pencalonan Pilkades. Sementara hanya tersisa satu yakni Bacalon Kasiadji di Desa Mergosari. Jika hanya tinggal satu calon, sesuai dengan aturan yang ada tidak boleh ada calon tunggal.
Hal ini memicu kemarahan warga Desa Mergosari. Mereka kecewa dan bakal meluruk ke PMD Sidoarjo, untuk menyampaikan kejanggalan dalam proses tahapan pilkades, yaitu belum diadakan rapat pleno penetapan Calon.
Sementara itu Ketua Panitia Pilkades, Agus Irwan Sutikno mengatakan, panitia sudah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades sesuai dengan petunjuk Panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
Sedangkan salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya saat ditemui Gempur News memberikan komentarnya. “Pokoknya desa ini harus ada kepala desa tetap dan tidak mau PJ, kalau ada demo saya ikut, ini sangat ‘ngganjal’ mas, masa besuk mau penetapan calon kades kok tiba tiba mundur.” ujar dia.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sidoarjo Bacawabup Senadi Harjo yang Juga Anggota DPC PDI Perjuangan Kabid Pembangunan Manusia dan Kebudayaan , sangat menyesalkan pelaksanaan Pilkades harus batal. Seolah Pilkades dibuat permainan kasihan warga dirugikan lantaran tidak bisa memilih pemimpinya secara demokratis.
“Berdasarkan laporan masyarakat, apa yang terjadi di Desa Mergosari karena faktor kekurang cerdasan dari panitia dalam menjalankan tahapan regulasi Pilkades dengan benar. Kami memohon Plt. Bupati Sidoarjo harus tanggap. Dalam hal ini Panitia Pilkades Kabupaten untuk lebih bijak. Bagaimana Pilkades tetap bisa dilaksanakan. Karena kesalahan bukan dari bakal calonnya, tahapan penetapan tidak ada dan diundur 2 tahun lagi.” kata Senadi Harjo. (Yuli)
