Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Sidang Lanjutan Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pihak Keluarga Menuntut Kedua Terduga Dihukum Seumur Hidup

3 Juni 2026 2 Min Read

Malang, Sidang kedua kasus dugaan pembunuhan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa ( 21), di Pengadilan Negeri (PN) Malang kelas 1A pada Rabu, 03/06/2026.

Agenda Sidang hari ini eksepsi dari para pihak terdakwa satu maupun terdakwa yang bertempatam di ruang sidang cakra di mulai pukul 11:00 Siang.

Dalam sidang sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Dua tersangka, yakni oknum polisi Bripka Agus Muhamad Saleman dan Suyitno, didakwa dengan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa kedua tersangka dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 340 KUHP.

Iklan

Pembuhunan yang melibatkan mantan anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo Bripka Agus Muhamad Daleman dan Warga Kecamatan Krucil Suyitno itu, disidangkan kedua kalinya.

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Malang dengan agenda mendengarkan bantahan dari dua terdakwa Eks polisi Agus Muhamad Saleman dan rekannya.

Sedangkan Agus Muhamad Saleman (mantan anggota Polsek Krucil) dan Suyitno. Terdakwa utama (kakak ipar korban) telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Dalam sidang lanjutan, penasihat hukum terdakwa Suyitno mengajukan eksepsi. Mereka mengklaim peran Suyitno berbeda dan tidak sedominan peran oknum mantan polisi tersebut dalam rangkaian peristiwa pembunuhan.

Kedua tersangka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal berlapis, termasuk dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Sidang kedua kali ini dihadiri juga seluruh keluarga korban sebanyak 45 anggota, yang mendatangi Pengadilan Negeri ( PN ) Malang. Untuk melihat hasil persidangan kedua tersangka.

Salah satu perwakilan dari pihak korban, Saiful Fadil,”paman korban saat di wawancarai Kedatangan kita semua kali ini untuk mensupport bagaimana sekiranya vonis sesuai dengan hukum berlaku, maksimal hukuman mati permintaan dari keluarga.

Kita ingin tau sidangnya seperti apa, konsepnya bagaimana,terus terang kami juga tidak faham masalah hukum. Kami juga membawa pengacara, harapan dari keluarga di hukum semaksimal mungkin, kalau permintaan keluarga tetap hukuman mati, menurutnya nyawa dibalas dengan nyawa.

Lebih memperhatikan kondisi ayah korban sangat terpukul atas kematian anaknya yang dibunuh kejam oleh kedua tersangka. Sedangkan ayah korban tidak bisa mengikuti agenda sidang Eksepsi kali ini.

Terlihat juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur yang mulai awal melakukan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap keluarga korban.

Sementara itu, Direktur LBH LIRA Jawa Timur alexander kurniadi S.psi., S.H., M.H.,”Kami hadir mengawal sebagai penasehat hukum keluarga korban, bersama Tim LSM Lira Jawa Timur, beserta Tim LSM Malang, mengawal adanya keadilan bagi keluarga korban.

Harapan kami dari pihak keluarga dan pendamping, Kami harapkan semaksimal mungkin rasa keadilan pada keluarga korban.

Vonis maksimum adalah hukum sebarat sebaratnya. Namun sebagai mana kita mengikuti juga menghormati majelis hakim dalam memberikan keputusannya”,tuturnya

( Arifin)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Swalayan di Jalan Cokroaminoto Disebut Jadi Fasilitas Penunjang Kawasan Terpadu

Next

Hari Jadi Ke-45 Perumda Tirta Kabupaten Malang Dihadiri Bupati Malang H.M. Sanusi

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Perluas Akses Literasi, Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi 15 Juni 2026
  • Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan Drainase Makam Di Desa Tumpang Rampung Juni 2026 15 Juni 2026
  • Semarak Launching Car Free Day Kota Cimahi 15 Juni 2026
  • BERITA KEHILANGAN STNK 15 Juni 2026
  • Patroli KRYD Dini Hari, Polres Lumajang Periksa Kelompok Pemuda untuk Cegah Kejahatan 4C 15 Juni 2026
  • Dari Deli Serdang Kopi Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumatera Utara Untuk Indonesia 15 Juni 2026
  • Kuda Putih Lumajang Borong Prestasi di Kapolres Cup 2026 15 Juni 2026
  • Demi Panen Maksimal, Bhabinkamtibmas Banjaran Intensif Dampingi Petani Jagung 14 Juni 2026
  • Dihadiri Kapolda Jatim, Pagelaran Wayang Kulit Warnai Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuwangi 14 Juni 2026
  • Nikmati Sunrise di Kawah Ijen, Raline Shah: Banyuwangi Punya Pesona Kelas Dunia 14 Juni 2026
  • Antisipasi Curas, Curat dan Curanmor, Polres Jakbar Gelar Razia dan Patroli Skala Sedang 14 Juni 2026
  • Cipageran Cup Billiard Sukses Digelar,Silaturahmi Yang Utama Kemenangan Merupakan Hasil Sebuah Proses 14 Juni 2026
  • Open Chess Tournament Kapolres Cup ke-3 Resmi Dibuka di SMK PGRI Lumajang 14 Juni 2026
  • Dzikir dan Doa Bersama Hari Bhayangkara ke-80, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Bangil 14 Juni 2026
  • Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-80, Sat Samapta Polres Lumajang Asah Kemampuan Bongkar Pasang Senjata SS1-V1 13 Juni 2026
  • Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 13 Juni 2026
  • Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah 13 Juni 2026
  • Perlindungan Bagi Pekerja Rentan Mendapat Perhatian Pemkot Cimahi 13 Juni 2026
  • Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan 13 Juni 2026
  • Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus 13 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Perluas Akses Literasi, Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juni 2026
Jawa Timur

Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan Drainase Makam Di Desa Tumpang Rampung Juni 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juni 2026
Jawa Timur

Semarak Launching Car Free Day Kota Cimahi

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juni 2026
Jawa Timur

BERITA KEHILANGAN STNK

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juni 2026
Jawa Timur

Patroli KRYD Dini Hari, Polres Lumajang Periksa Kelompok Pemuda untuk Cegah Kejahatan 4C

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juni 2026
Sumatera

Dari Deli Serdang Kopi Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumatera Utara Untuk Indonesia

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juni 2026
Jawa Timur

Kuda Putih Lumajang Borong Prestasi di Kapolres Cup 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juni 2026
Jawa Timur

Demi Panen Maksimal, Bhabinkamtibmas Banjaran Intensif Dampingi Petani Jagung

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juni 2026
Jawa Timur

Dihadiri Kapolda Jatim, Pagelaran Wayang Kulit Warnai Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution