HomeJawa TimurSwalayan di Jalan Cokroaminoto Disebut Jadi Fasilitas Penunjang Kawasan Terpadu

Swalayan di Jalan Cokroaminoto Disebut Jadi Fasilitas Penunjang Kawasan Terpadu

Probolinggo,
Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan kawasan usaha yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan swalayan yang saat ini tengah berjalan. Rabu (03/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Robit Riyanto menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi untuk mewakili dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan memberikan manfaat bagi daerah.

Menurut Robit, kejelasan peruntukan tata ruang menjadi salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan agar pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.

Advertisement

“Pada prinsipnya kami di DPRD hadir mewakili suara masyarakat. Keperuntukan tata ruang ini harus jelas dan pembangunan yang dilakukan harus memiliki dasar yang sesuai. Kami percaya kepada para pengusaha untuk dapat menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi Kota Probolinggo,” ujar Robit Riyanto.

Ia juga menilai keberadaan supermarket yang dibangun nantinya tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sarana penunjang kawasan yang akan berkembang lebih luas. Robit berharap pengembangan tersebut mampu menghadirkan fasilitas yang mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Menurutnya, apabila kawasan tersebut nantinya dilengkapi dengan fasilitas hotel dan infrastruktur pendukung lainnya, maka dapat menjadi daya tarik baru bagi Kota Probolinggo. Bahkan ia mendorong agar konsep pembangunan dapat dikembangkan menjadi kawasan yang tertata dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Sementara itu, perwakilan PT KM, Louis Hariona menjelaskan bahwa agenda kunjungan Komisi III dilakukan untuk memastikan secara langsung progres pembangunan yang berada di kawasan Jalan Cokroaminoto.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan bukan hanya berupa swalayan semata, melainkan bagian dari pengembangan kawasan terpadu yang mencakup beberapa jenis usaha.

“Yang dibangun di kawasan ini bukan hanya swalayan, tetapi juga terdapat rencana hotel, sport center dan department store. Jadi keberadaan swalayan ini merupakan salah satu fasilitas penunjang yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan kawasan secara keseluruhan,” jelas Louis.

Louis menambahkan bahwa seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi telah melalui proses serta kajian dari Pemerintah Kota Probolinggo sehingga pihak perusahaan dapat melanjutkan kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Konsultan PT KM, Rangga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus mengejar tahapan awal pembangunan yang mencakup department store dan hotel berbintang empat.

Sebagai perwakilan pengembang, Rangga berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses perizinan yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kami sebagai putra daerah, pembangunan ini dapat memperoleh dukungan sehingga proses perizinan yang ada di Kota Probolinggo bisa berjalan lancar dan investasi yang masuk memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Rangga.

Sementara itu, Budijanto selaku pemilik swalayan di Jalan Cokroaminoto mengungkapkan adanya masukan dari masyarakat maupun anggota dewan terkait pengembangan fasilitas hotel di kawasan tersebut.

Ia menyebut bahwa konsep awal yang dirancang adalah hotel berbintang empat, namun tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi hotel berbintang lima apabila seluruh persyaratan dan dukungan dapat terpenuhi.

“Banyak usulan dari masyarakat dan juga dewan agar pembangunan hotel dapat ditingkatkan menjadi bintang lima. Selama ini orientasi kami memang bintang empat, tetapi mudah-mudahan ke depan bisa terwujud menjadi bintang lima. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budijanto.

Melalui sidak tersebut, Komisi III DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh proses pembangunan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, kesesuaian tata ruang serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan fasilitas di Kota Probolinggo.

RELATED ARTICLES

Most Popular