HomeJawa TimurPemberkasan Data dan Bukti

Pemberkasan Data dan Bukti

 

JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terus melakukan pemberkasan data dan bukti terkait pemakzulan bupati Jember. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi C, David Handoko Seto, Jumat (24/7/2020) sore.

“Jika pemberkasan sudah selesai, akan segera diserahkan ke Mahkamah Agung untuk diperiksa dan diadili,” tegas David.

Lantas David juga menjelaskan, data dan bukti tersebut berupa laporan dan berita acara sidang paripurna hak menyatakan pendapat, yang kemudian memutuskan pemakzulan Bupati Jember, Faida.

Advertisement

“Selain itu juga laporan jalannya sidang interpelasi dan hak angket yang digelar pada Desember 2019 dan Januari 2020,” ungkapnya.

Selain pelanggaran sumpah jabatan dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan, David juga mengatakan, salah satu bukti yang disiapkan untuk dibawa ke Mahkamah Agung adalah dugaan pelanggaran maladministrasi dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kendati David masih belum bisa memastikan waktu selesainya tahapan pemberkasan, namun pengumpulan berkas telah dimulai dari proses sidang hak interpelasi, hak angket dan hak menyampaikan pendapat sejumlah bukti lainnya.

Diketahui sebelumnya, setelah pemakzulan melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Rabu (22/07) kemarin, kini DPRD menganggap Kabupaten Jember tidak memiliki Bupati atau Kepala Daerah lagi secara politik. (gus)

RELATED ARTICLES

Most Popular