HomeJawa TimurPenyaluran Bantuan Sosial Dinsos Bingungkan KPM

Penyaluran Bantuan Sosial Dinsos Bingungkan KPM

 

PASURUAN – Dinas sosial Kota Pasuruan yang berketempatan sebagai wilayah dalam bantuan sosial yang di gelontorkan dari Kementrian Sosial, di duga melakukan pembiaran terhadap pendamping PKH maupun BPNT serta pekerja sosial masyarakat (PSM) dalam penyaluran bantuan sosial yang tidak mematuhi peraturan umum pemerintah.

Dengan carut marutnya cara penyaluran bantuan sosial di beberapa Kelurahan Kota Pasuruan pada Minggu (05/09/2020), membuat kebingungan para keluarga penerima manfaat (KPM) yang rata rata sudah usia tua, sehinhga mengeluhkan apabila harus mengambil sembako dan antri di kelurahan lain.

Tidak terbentuknya agen bukan menjadi kewenangan Diinas Sosial, namun harusnya bisa membantu dengan adanya pendamping juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), melakukan koreksi terhadap PSM apa sudah benar dalam pengajuan pembentukan agen atau e- warung sesuai dengan peraturan Kemensos No 20 Tahun 2019, sehingga tidak berlarut larut menjadi permasalahan sampai saat ini.

Advertisement

Pengumpulan secara kolektif kartu ATM masih dilakukan dengan alasan memudahkan untuk transaksi secara bersama, baik bantuan PKH maupun BPNT, dimana terjadi biaya transportasi di lakukan oleh ketua yang membantu PSM di Kelurahan Wirogunan lingkungan setempat.

Permintaan audensi LSM Penjara yang di ketuai Saiful rizal ketua DPC kota dan Abdul Muin DPC Kabupaten Pasuruan kali pertama meminta kepala bidang BPNT juga PKH agar menindak tegas oknum yang bermain terkait bantuan sosial, sebab disinyalir mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri.

Juga disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dalam audensi minggu lalu bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

“Kami akan turun langsung untuk kroscek dibeberapa tempat Kelurahan Ngemplak, Kandang Sapi dan Wirogunan, yang melakukan pelanggaran, kami akan memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila terbukti, akan kami tindak tegas”. Tegas Heri Dwi.

Namun menurut Kabid Bagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Mansur, melalui sambungan seluler mengatakan,”Saya masih sakit pak, tapi kami sudah koordinasi kepihak BNI untuk kelurahan yang belum ada agen.

“Kasihan KPM, bagaimana caranya dalam penerimaan sembako harus kekelurahan lain,” ujar Mansyur.

Sementara Anom menjelaskan, “Kami tetap menindak oknum yang berani menguasai Kartu KPM, siapapun tidak boleh mengumpulkan atau bermain. Kami tidak akan meng acc agen yang tidak sesuai syarat peraturan. Dalam bulan ini juga kami tidak mengijinkan terbang dari kelurahan lain sebelum ada surat berita acara dari kami,” jelas Anom (tim)

RELATED ARTICLES

Most Popular