HomeJawa TimurTebus Pupuk Bersubsidi Gunakan Kartu Tani Bingungkan Petani

Tebus Pupuk Bersubsidi Gunakan Kartu Tani Bingungkan Petani

Tebus Pupuk Bersubsidi Gunakan Kartu Tani Bingungkan Petani

SURABAYA — Kebijakan Kementerian pertanian yang mengharuskan penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan menggunakan kartu tani di bank pemerintah yang telah ditunjuk, membuat para petani di Jawa Timur kebingungan

Direktoran Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian telah menerbitkan surat No 498 SR.320/08/2020 tertanggal 19 Agustus 2020.

Advertisement

Isinya, Surat Keputusan kepada Kuasa Pengguna Anggaran subsidi pupuk tentang penagihan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan dashboard Bank tahun anggaran 2020.

Dashboard itu digunakan khusus kepada petani yang memiliki kartu tani di 6 Provinsi dan 2 Kabupaten termasuk diantara di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Salah satu anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto, mendukung adanya program penyaluran subsidi pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Namun demikian pihaknya tetap meminta agar pengetrapannya disesuaikan dengan kondisi di bawah.

Dirinya menilai, jika SK Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan itu diterapkan mulai 1 September, akan menimbulkan gejolak di tingkat petani.

“Kami berharap Kementan meninjau kembali atau menunda penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani khususnya bagi petani di Jawa Timur,” tegasnya, Senin (24/8/2020).

Menurut dia, penebusan atau pembelian pupuk bersubsidi dengan kartu tani dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini, mengingat belum semua petani memiliki Kartu Tani.

“Apalagi bulan Oktober depan sudah mulai masuk Masa Tanam 1 ( MT 1 th 2020 – 2021 ) bila dipaksakan akan terjadi gejolak sosial , apalagi menjelang Pilkada Desember 2020,” ungkapnya.

Selain itu, syarat dikeluarkannya kartu tani juga Masih menimbulkan polemik. Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya kepemilikan lahan sesuai E-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).

Disisi lain, pihak bank (BNI) sebagai mitra Bank Tani juga belum melakukan sosialisasi ke petani-petani.

“Laporan yang saya terima, sampai sekarang baru 40 persen petani di Jawa Timur memiliki Kartu Tani. Nah, nasib petani yang belum punya Kartu Tani bagaimana kalau kebijakan itu diberlakukan per 1 September 2020 mendatang?,” paparnya lebih lanjut.

Dirinya meminta agar Kementan segera meninjau kembali persyaratan tersebut. Terlebih, saat tahun 2020 ini alokasi pupuk bersubsidi untuk seluruh daerah di pemerintah provinsi Jawa Timur Sedang kekurangan.

Hingga kemudian, Pemprov Jatim melalui Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Jatim 9 Juli 2020 sudah mengirim surat pengajuan tambahan sebesar 650 ribu ton dari total kebutuhan sebesar 2,9 juta ton pupuk berbagai jenis.

“Lebih baik, pemerintah pusat mengurangi subsidi harga namun memperluas distribusi pupuk agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani Jawa Timur,” saran anggota DPRD Jatim tiga periode ini.

Perlu diingat, lanjut Subianto, kontribusi Pertanian di Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 11%, setelah Industri Pengolahan serta Perdagangan dan Jasa.

“Di masa Pandemi Covid 19 ini petani juga butuh perlindungan,” pungkasnya. (tim)

RELATED ARTICLES

Most Popular