SURABAYA — Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Abdul Malik mengadukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Polda Jatim pada Senin (2/11/20) lalu.
Dalam aduannya, Risma dinilai telah melakukan pembohongan publik dan provokasi terhadap warga Surabaya, saat mengampanyekan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji.
Malik menjelaskan pembohongan publik yang dilakukan Risma antara lain yakni menyebut bahwa Eri sebagai anak. Padahal, yang diketahuinya, mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya itu bukan merupakan anak dari Risma.
“Kami serahkan proses ini kepada Polda Jawa Timur karena Bawaslu sepertinya lambat, pengalamannya Risma dipanggil tidak datang,” kata Malik.
Tak hanya itu, Malik juga mempermasalahkan sejumlah perkataan Risma yang dinilai provokatif. Ia mencontohkan, dalam video yang beredar Risma menyebut jika Surabaya tidak dipimpin anaknya (Eri), maka Surabaya bisa hancur lebur.
Namun dibalik aduan pembohongan publik dan provokasi tersebut, 65 pengacara yang mengatas namakan Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu, menyatakan bakal membela dan mendampingi Wali Kota Surabaya itu.
“Kami para praktisi hukum atas nama ‘Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu’, sepakat menyatakan menduoung Tri Rismaharini,” kata Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu, Rio Dedy Heryawan, di Surabaya, Rabu (4/11).
Rio menyebut pernyataan Risma yang mengutarakan bahwa Eri adalah anaknya hanyalah sebuah kiasan yang lumrah dikatakan oleh guru kepada murid.
“Kan itu kata kiasan. Karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma. Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya,” ujarnya.
Rio menyebut Bu Risma mati-matian membela warganya, mulai dari menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya
“Ini membuat kondisi menjelang Pilkada Surabaya semakin tidak kondusif. Ada pihak tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Bu Risma. Bahkan, foto Bu Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK,” ucap Rio.. (Jon)
