BARITO UTARA – Kepolisian Resor Barito Utara dan Badan Narkotika (BNK) Barito Utara memusnahkan barang bukti berupa shabu shabu hasil penangkapan periode Juli hingga Desember 2020, bertempat di aula Mapolres Barito Utara, Selasa (29/12/2020).
Barang bukti narkoba jenis shabu yang dimusnahkan itu sebanyak 33 paket siap edar atau 17,58 gram, berasal dari 6 (enam) tersangka yaitu JS 2 (dua) paket shabu, HR 13 paket shabu, SK 16 paket shabu, RD 3 (tiga)paket shabu, ND 5 (lima) paket shabu dan GM 4 (empat)paket shabu.
Kapolres Barito Utara, AKBP.Dodo Hendro Kusuma mengatakan bahwa barang haram tersebut harus dimusnahkan, karena hal itu berpotensi menimbulkan kejahatan narkoba yang membahayakan semua orang dan harus diberantas hingga sampai ke akar-akarnya.
“Barang ini harus dimusnahkan mengingat kejahatan narkotika jenis shabu adalah kejahatan extraordinary yang wajib dikedepankan untuk diberantas hingga sampai ke akar-akarnya,” kata Kapolres Barito Utara didampingi Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Kapolres menuturkan, pihaknya selalu berkomunikasi untuk berkolaborasi dengan BNK Barito Utara, dalam rangka penegakan hukum represif dan terkait dengan preventif senantiasa melakukan himbauan-himbauan kepada sekolah-sekolah dan masyarakat terkait dengan edukasi tentang bahaya narkoba.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan ancaman bahaya narkoba. Terkait hal itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak masuk pada lingkaran peredaran narkoba.
“Jangan sampai kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan masyarakat kita masuk dalam lingkaran peredaran narkoba,” kata Kapolres.
“Kepada masyarakat semuanya, jika mendapati hal tersebut sampaikan kepada kami, sampaikan kepada BNK juga, akan kami lakukan tindakan preventif dan kita juga bisa melakukan pengungkapan ataupun peningkatan secara hukum represif terhadap tindak pidana narkoba jenis shabu,” tegasnya.
Sementara Ketua BNK dan juga sebagai Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH, atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khususnya Polres Barito Utara dalam melakukan pemberantas narkotika di wilayah Barito Utara.
Dirinya berharap, dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini, kiranya dapat memotivasi dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara. (SS).

