HomeJawa TimurDigerebek Warga Saat Selingkuh, Aparat Desa Wotgalih Diamankan Polisi

Digerebek Warga Saat Selingkuh, Aparat Desa Wotgalih Diamankan Polisi

PASURUAN – Polsek Nguling memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Bedungan, Desa Dandangendis Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan terkait adanya dugaan tindak pidana perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh RK yang merupakan Kades Wotgalih.

Dari pemeriksaan, Polisi menemukan fakta bahwa pada hari Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah rumah milik AR yang terletak telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perzinahan

Diketahui pula pelaku perzinahan tersebut adalah seorang pria berinisial SL (35) dengan RK. Keduanya sama-sama sebagai perangkat desa.

Advertisement

Personil yang memeriksa TKP yaitu Aiptu Erwan Priyono bersama Kanit IK Polsek Nguling Aiptu Bambang S.

Selain itu ada juga Bripka Pefy H, Brigafir Taufik Dany, dan Bripda Rivky Leonardo dari Unit Reskrim Polsek Nguling

Dari hasil pemeriksaan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 08.00 WIB, RK keluar dari rumah seorang diri dengan menggunakan motor Honda Scoopy warna merah yang tanpa sepengetahuannya diikuti oleh suaminya Eko.
Saat itu RK berhenti dan masuk rumah AR yang terletak di Dusun Bedungan RT 01 RW 03, Desa Dandangendis Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Diduga di dalam rumah tersebut ada SL yang menunggu kehadiran RK.

Sesampainya masuk rumah pintu rumah langsung d kunci dari dalam oleh RK.

Selang 10 menit kemudian oleh Eko bersama warga mendobrak rumah tersebut, dan mendapati RK dan SL dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar.

Setelah didobrak, keduanya berusaha melarikan diri. Namun SL dapat diamankan oleh warga sedangkan RK melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Dari kejadian tersebut, Polsek Nguling mengamankan SL ke Polres Pasuruan kota beserta barang bukti 2 sepeda motor serta sprei dan selimut. (tofa)

RELATED ARTICLES

Most Popular