PASURUAN – Seorang pekerja PT. Sung Hyun Indonesia yang beralamat di Dusun Jejeran Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan meninggal dunia setelah mengeluh sakit pada Hari Jum,at (16/07/21).
Kejadian meninggalnya buruh perusahaan PT. Sung Hyun Indonesia yang bernama Nur Saadah warga Dusun Jejeran tersebut di duga akibat kecerobohan serta kurang perhatiannya manajemenen perusahaan kepada para karyawannya.
Perlu diketahui bahwasanya korban Nur Saadah sudah mengeluh sakit saat sedang bekerja, karena tidak kuat menahan rasa sakitnya akhirnya korban minta ijin pulang untuk mengambil obat yang tertinggal dirumahnya.
Permintaan pulang yang diajukan korban rupanya terlalu lama, hingga korban lemas tak berdaya hingga di dorong memakai kursi roda.
Melihat hal tersebut, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan penanganan medis karena korban sudah merintih kesakitan karena sakit sesak nafasnya.
Korban sendiri selanjutnya dibawah kerumah sakit menggunakan motor dan yang lebih menyedihkan korban sempat terjatuh dari atas motor di sekitaran jembatan tol di Dusun tersebut.
Mendengar hal tersebut keluarga dan warga sekitar murka hingga mendatangi perusahaan untuk meminta pertanggung jawaban dari perusahaan.
“Masak orang sakit dibawah pakai motor hingga terjatuh, seharusnya dibawah menggunakan mobil,” ujar salah satu warga.
Salah satu kelurga korban saat dikonfirmasi menyampaikan “kami menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kematian Nur Saadah yang dinilai ceroboh dan tidak memperhatikan keluhan sakit korban,” ujarnya.
Sementara itu, HRD PT. Sung Hyun Indonesia Diana Haryati pada awak media menyampaikan “kami meminta maaf kepada keluarga korban atas kecerobohan serta kelalaian yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor, kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin agar korban segera dibawa ke rumah sakit,” ujar Diana.
“Kami akan bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan segera akan kami komunikasikan dengan pimpinan perusahaan/direksi,” lanjut Diana. (por)
