PASURUAN – merasa di fitnah dalam pemberitaan oleh Oknum wartawan Online yang terkesan sepihak Salum dan Yanti mengadukan permasalahan itu ke Kuasa hukum nya, Saudara Indarabayu, agar melakukan upaya hukum
Berawal dari masalah hutang piutang sampai di beritakan oleh oknum media online minggu yang lalu Tampa ada klarifikasi terlebih dulu sama yang bersangkutan, di anggap pencemaran nama baik
Menurut Yanti waktu di konfirmasi awak media rabu 24/05/2023 mengatakan bahwa tidak pernah menjajakan uang ke siapapun, mereka datang sendiri ke rumahnya meminta tolong sampai berkali kali kerumahnya agar di beri pinjaman uang sampai memaksa saya dengan alasan buat modal kerja
Dengan niat menolong memberi pinjaman kemudian peminjam setelah menerima uang berjanji kalau ada hasil mau ngasih jasa yang sudah disepakati kedua belah pihak sebagai uang titipan namun sampai batas waktu mengingkari janjinya, tidak sesuai kesepakatan jelas yanti
Selanjutnya adanya pemberitaan tentang rumah yang di sita itu tidak benar, mereka datang kerumah agar rumah nya di beli namun yanti tidak mau malah di suruh jual ke orang lain
Berkali kali memaksa yanti supaya yang membeli rumahnya dengan dalih, kalau yanti yang membeli dia bisa menempati kembali dengan cara mengontrak ungkapnya
Dalam pemberitaan oleh oknum wartawan media online adanya sebagian kutipan nya mengatakan kalau orangnya di injak injak serta ditampar apalagi sampai di todong senjata itu kata salum (suami yanti ) di hadapan media menyampaikan itu tidak di benarkan,
Semua itu bisa di buktikan jangan asal ngomong kalau memang terbukti silahkan bisa di laporkan ke APH ( aparat penegak hukum) ungkap salum
Seharusnya kedua belah pihak di pertemukan dulu sebelum melangkah lebih jauh, jadi sama sama tahu bukan hanya sepihak untuk menguji kebenaranya atau klarifikasi kedua belah pihak dengan komunikasi yang benar supaya dalam pemberitaan kemarin tidak ada yang dirugikan atau salah paham ( miskomunikasi) imbuhnya ( ar/tofa)
Editor : dhw_robhin
