HomeNusantaraKalimantanMedco E&P Berkomitmen Patuhi Peraturan Yang Berlaku

Medco E&P Berkomitmen Patuhi Peraturan Yang Berlaku

BARITO UTARA- PT. Medco Energi Bangkanai Limitid ( Medco E&P) Sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi dibawah pengawasan SKK Migas, berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. Dalam menjalankan aktivitasnya,  Medco E&P juga berkomitmen turut mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di sekitar wilayah operasi.

Manager Field Relations dan Scurity, Kalimantan Region, Rivian Pragitta Oktara, didampingi Lead Pasec & GS Bangkanai, M. Idrus, mengatakan bahwa terkait jalan Prusda yang berstatus jalan Kabupaten.  Medco E&P telah berpartisipasi dalam membangun infrastruktur jalan tersebut, sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 sesuai dengan nota kesepahaman (MoU). 

“Perusahaan telah berkoordinasi dengan Perusda, mengenai laporan penggunaan dana partisipasi pèmbangunan infrastruktur jalan tersebut dan telah melaporkannya,  kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara, “kata Rivian.

Advertisement

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Barito Utara, Selasa ( 18/7/2023) Medco E&P kembali menjelaskan dan memastikan tidak ada fasilitas milik negara, yang dioperasikan Perusahaan terpasang di sepanjang jalan tersebut.

VP Relations & Sckurity Medco E&P, Arif Rinaldi mengatakan Medco E&P melalui program pemberdayaan masyarakat telah menggulirkan sederet program. Antara lain; pembangunan Gedung SMP desa Karendan, Pembangunan peternakan ayam potong petelur dan keramba ikan di desa Haragandang, pembangunan pengisian isi ulang air bersih di desa Muara Pari, pembangunan empat buah jemnatan di jalan desa Rahaden serta pembangunan Obyek Wisata di desa Lue Hulu.

Medco E&P juga telah berpartisipasi dalam perbaikan jalan di desa- desa lain di sekitar wilayah operasi. Pesrusahaan berterima kasih atas dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan aman dan lancar, “ujar Arif Rinaldi.  (SS) 

RELATED ARTICLES

Most Popular