HomeNusantaraKalimantanDisdalduk KB- PPPA Barito Utara. Gelar Pertemuan Rembuk Stunting 2023

Disdalduk KB- PPPA Barito Utara. Gelar Pertemuan Rembuk Stunting 2023

BARITO UTARA- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Disdalduk KB- PPPA) Kabupaten Barito Utara (Kalteng), menggelar acara pertemuan rembuk Stunting tahun 2023, telah dilangsungkan di Aula Kantor Bappedalitbang Barito Utara, Senin (18/9/2023).

Acara pertemuan rembuk Stunting tersebut dihadiri, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH,  Asisten II Sekda, Camat Teweh Tengah, Camat Teweh Timur, Camat Gunung Purei, Lurah Melayu, Lurah Lanjas, Kades Batu Raya II, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kapolres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barut, Pengadilan Agama Muara Teweh, Kadisdik Barut, FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Tim pakar penanganan kasus Stunting, Dokter Spesialis dan Psikolog, Staf Disdalduk KB-PPPA Barut.

Acara temu rembuk Stunting, diawali dengan laporan Kadisdalduk KB- PPPA Barito Utara, Silas Patiung, dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan dalam acara rembuk Stunting ini, yaitu perpres RI nomor. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, lembaran negara RI nomor. 172, Peraturan Kaban Kependudukan dan Keluarga Berencana nasional nomor. 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka Stunting Indonesia tahun 2021- 2024.

Advertisement

Selanjutnya, Surat Keputusan  (SK) Bupati Barito Utara nomor. 188.45/180/2022 tentang tim percepatan penurunan Stunting Barut tahun 2022 dan Surat Keputusan (SK) Ketua pelaksana tim percepatan penurunan Barut nomor. 801/89/ Dalduk, KB-PPPA/IV/ 2023, “kata Silas.

“Dikatakan Kadisdalduk KB-PPPA. Acara rembuk Stunting tersebut, bertujuan untuk menemukan adanya indikasi kasus Stunting yang dapat terjadi di wilayah Barito Utara, dari 5 sasaran kasus antara lain, Calon pengantin, Ibu hamil, Ibu pasca melahirkan (Ibu Nifas), bayi dibawah umur dua tahun (Baduta) dan bayi dibawah lima tahun ( Balita) agar dapat segera mendapatkan penanganan dari tim pakar dan membangun koordinasi sinergitas, komitmen lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting di Barito Utara.

Acara pertemuan rembuk Stunting yang dimaksud, diikuti oleh peserta yang terdiri dari anggota tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) Barut dan tim percepatan penurunan (TPPS) tingkat Kecamatan serta tim dari desa, Kelurahan dengan total berjumlah 100 orang peserta dan narasumber meliputi Dokter Spesialis Anak, Spesialis Kandungan, Spesialis Gizi dan Psikolog, “jelas Silas.

Terlaksananya acara rembuk Stunting ini, menggunakan anggaran yang dibebankan pada DPA- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Diadalduk KB- PPPA Barito Utara, “ungkap Kadisdalduk.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakilnya Sugianto Panala Putra, SH menyampaikan bahwa pencapaian target penurunan Stunting, merupakan salah satu Investasi utama dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Dikatakannya, Stunting merupakan asupan gizi yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi koronis yang berulang. Agar siklus terjadinya Stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat, untuk mengatasi permasalahan yang ada, diantaranya adalah melalui rembuk Stunting.

Menurut Wabup Sugianto, dalam sambutan Bupati ini rembuk Stunting adalah identifikasi resiko penyebab pada kelompok sasaran berbasis surveilans atau sumber data lainnya, yang tujuan dilaksanakan berikut ini. 1. Mengidentifikasi resiko terjadinya Stuntiñg pada kelompok sasaran. 2. Mengetahui penyebab resiko terjadinya Stanting pada kelompok sasaran upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Selanjutnya pada tujuan yang ke 3. Menganalisis faktor resiko terjadinya Stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serupa. Ke 4. Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan yang ke 5. Menciptakan komitmen bersama lintas sektoral dalam upaya percepatan penurunan Stunting  di Bariro Utara.

Langkah- langkah strategis yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara,  dalam rangka percepatan penurunan Stunting adalah tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 yakni pendampingan calon pengantin , pendampingan Ibu hamil, pendamingan pasca persalinan dan pendampingan usia anak 0- 59 bulan, “jelas Wabup.

Dalam pertemuan rembuk Stunting yang dimaksud, Pemkab Barito Utara melalui Disdalduk KB – PPPA akan memberikan bantuan “PMT” pemberian makanan tambahan kepada keluarga beresiko Stunting yang ada di wilayah Barut, “mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita Kabupaten Barito Utara agar terhindar dari adanya kasus Stuntimg, sehingga SDM di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju Indonesia emas di tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama, “kata Wabup Sugianto.  

Sebagai akhir dari sambutan Bupati ini, Wabup Sugianto Panala Putra, SH kembali menyampaikan agar semua tahapan rembuk Stunting dapat berjalan sebagai mana mestinya, maka diperlukan sinergitas lintas sektoral dan seluruh Stakeholder terkait lainnya, sehingga penurunan angaka Stunting di Kalteng dari 27, 4 persen tahun 2021 bisa menjadi 15, 38 persen di tahun 2024. Sebab pelaksanaanya tidak bisa dilakukan secara individu atau oleh instansi, lembaga tertentu saja, namun perlu dilakukan secara Kovergen dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten serta memiliki pemahaman yang sama, akan tugas dan fungsi yang melekat pada instansi lembaga profesi atau oraganisasi masing-masing, “tutup Wabup sugianto.  (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular