HomeNusantaraKalimantanKasat Reskrim Polres Barito Utara, Ungkapkan 4 Perkara Curanmor

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Ungkapkan 4 Perkara Curanmor

BARITO UTARA- Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Iptu. Ricky Hermawan mengungkapkan empat perkara curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan satu curat (pencurian dengan pemberatan).

Beberapa tindak kejahatan tersebut melibatkan empat tersangka, dua di antaranya residivis yang pernah malang-melintang di dunia curanmor.

Ricky mengatakan keberhasilan mengungkap lima perkara kriminal tak terlepas dari peran Unit Resmob Polres Barito Utara di bawah pimpinan Aiptu Asep Sobirin.

Advertisement

“Kita mengapresiasi hasil kerja Unit Resmob dan Polsek jajaran, “kata Ricky, Kamis kemaren 30 Mei 2024.

Beberapa tindak kriminal  yang berhasil diungkap antara lain pencurian kendaraan bermotor  di tiga lokasi berbeda, yakni : . 
(1) Tersangka AS (29), warga Muara Teweh ditangkap di Lampeong dengan barang bukti sepeda motor Vixion. Perkara lebih lanjut ditangani Polsek Teweh Tengah. 

(2) Tersangka S alias Jabuk (32) dibekuk dengan barang bukti Mio M3 dan Revo. S masuk daftar komplotan curanmot antarkabupaten. 

“Keduanya tercatat residivis. Tersangka SU juga beraksi di Barito Selatan (Barsel), sempat melawan petugas saat hendak ditangkap dan dilumpuhkan kakinya oleh anggota Resmob Polres Barsel. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Barsel. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP atau 362 KUHP, “terang Ricky.

3) Ada satu perkara  curanmor lain diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), karena pelaku dan korban masih memiliki pertalian keluarga, yakni ibu dan anak.

Sedangkan perkara curat, sambung Ricky, melibatkan tersangka AW (40), atas dugaan  pencurian di kamar kos seorang perawat RSUD Muara Teweh  di Jalan Akasia, Kelaurahan Lanjas. 

Dari hasil penyidikan, AW diketahui mencuri satu unit laptop, satu unit handphone, dan satu tabung gas ukuran 3 kg dari kamar kos korban. Tersangka AW dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke (5e) Sub 363 KUHP. 

Ricky mengimbau  masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi kesempatan kepada para pelaku kejahatan dan peduli terhadap keamanan lingkungannya.

“Kita akan tindak tegas kejahatan jalanan, seperti curanmor dan curat, agar Kalteng aman dan nyaman. Masyarakat agar lebih peduli dan tak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Kita tidak boleh berikan ruang kepada para penjahat, ” sebut Ricky.   (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular