HomeNusantaraKalimantanBersama Pemkab Barito Utara, Bangun Komitmen Pemberantasan P4GN- PN dan Pencegahan

Bersama Pemkab Barito Utara, Bangun Komitmen Pemberantasan P4GN- PN dan Pencegahan

BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) melaksanakan kegiatan membangun komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusrsor narkotika (P4GN- PN) tingkat Kabupaten Barito Utara, yang dilangsubgkan bertempat di Aula Setda lantai I, Rabu (4/9/2024).

Kegiatan yang telah dilangsungkan itu, dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, mewakili Polres, mewakili Dandim 1013 Mtw, mewakili Kejaksaan Negeri Barito Utara, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat se- Barito Utara dan Organisasi Masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Polisi Pamong Praja Barito Utara, Rayadi dalam laporannya, mengatakan bahwa dengan adanya rapat ini sinergitas antara pemangku kepentingan bersama- bersama dalam menganggulangi permasalahan narkoba. Timdu masyarakat, Pemuda P4GN-PN, Ormas, dan dunia usaha dalam pelaksanaan program P4GN-PN di Kabupaten Barito Utara.

Advertisement

“Kegiatan rapat ini juga bertujuan agar terlaksananya program P4GN-NP disetiap instansi, kecamatan dan kelurahan dan desa secara baik, serasi, terpadu sehingga bisa diimplementasikan dengan tepat di masyarakat secara luas, baik dilingkungan Pemkab barito Utara, masyarakat desa, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi dan lainnya sebagai upaya pembinaan, sosialisasi, penanganan, pemberantasan dan pemberdayaan atas penyahgunaan narkoba,” kata Rayadi

Rayadi sebagai Kaban Kesbangpol, Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan rapat ini para peserta dapat memberikan pemikiran dan kontribusi terbaik serta komitmen bersama untuk P4GN-PN di wilayah kabupaten Barito Utara.

“Dalam kegiatan ini diikuti 52 peserta yang berasal dari unsur pemerintah daerah, BNNP, Timdu P4GN, instansi vertikal terkait, camat se Barito Utara, RSUD dan Ormas yang ada di kabupaten Barito Utara,” kata Kaban Kesbangpol.

Sedangkan untuk pemateri dalam kegiatan ini yaitu Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP kalimantan Tengah, Abdul Kadir, Asisten II dan Kasat Narkoba Polres Barito Utara yang diwakili oleh KBO Satnarkoba Polres Barito Utara Iptu Agus Susilo,” jelas Rayadi.

Pj. Bupati Barito Utara Muhlis; dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkab Barito Utara dan seluruh masyarakat, dirinya mengucapkan selamat atas terlaksannya pembangunan kegiatan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penyahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN- PN) tahun 2024.

“Saya memiliki kenyakinan bahwa melalui kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam P4GN-NP. Dengan harapan nantinya akan dapat merumuskan kebijakan- kebijakan yang efektif untuk membangun komitmen bersama di dalam pelaksanaan pemberantasan dan pencegahan masalah narkoba di Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dijelaskan Muhlis secara administratif Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan dan 93 desa serta 10 kelurahan sangat memiliki potensi terbesar dengan adanya investasi di sektor kehutanan, pertambangan batubara dan emas, serta di sektor perkebunan terutama kelapa sawit dan karet.

Potensi ini menurut Pj Bupati memberikan andil yang cukup besar bagi pemasukan PAD serta penyerapan tenaga kerja baik lokal maupun dari luar, tapi sangat disayangkan kondisi ini pula menjadikan meningkatnya resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara, hal ini mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi dan pencegahan narkoba. akan bahaya

Lebih lanjut Muhlis menjelaskan penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara manapun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, orang gejala ganguan jiwa (ODJG) serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

“Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman membutuhkan nyata yang penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata penyebaran pemberantasannya rantai dan harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.  (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular