BARITO UTARA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas Kepala Desa dan Lurah se- Kabupaten Barito Utara tahun 2024, di Cafe Itah jalan Taman Rekreasi Ramaja Muara Teweh, Rabu (13/11/2024)minggu lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Bupati yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yaser Arapat, ST. MT mewakili Unsur FKPD, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, Kepala Desa dan Lurah se- Barito Utara dan undagan lainnya.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawangsa Sahbubakar, SH dalam sambutannya, mengatakan bahwa Pemilihan serentak yang akan segera kita laksanakan adalah bagian penting dari proses demokrasi kita. Pilkada ini bukan hanya sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momentum untuk memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang jujur, adil, dan berpihak pada kebenaran.
Dikatakannya, sebagai kepala desa dan Lurah, Saudara-saudara memegang peran penting di tengah masyarakat, baik sebagai seorang pemimpin maupun sebagai panutan. Tugas Saudara adalah memastikan situasi desa tetap aman, damai, dan kondusif selama proses pilkada berlangsung. Oleh karena itu, netralitas kita sangat diperlukan.Bersikap netral berarti menempatkan diri di atas kepentingan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa diuntungkan atau dirugikan dalam proses ini.
Pada kesempatan yang berharga ini, saya ingin menekankan beberapa hal penting : Pertama, jaga sikap dan ucapan, hindari segala bentuk keberpihakan, baik langsung maupun tidak langsung. Mari kita tunjukkan bahwa kita menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani mereka,” katanya.
Kedua. Berikan dukungan sepenuhnya pada aparat keamanan dan Penyelenggara pemilu dalam menjaga ketertiban di desa. Pastikan masyarakat merasa aman dalam menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan.
Ketiga. Dalam kapasitas kita sebagai kepala desa dan lurah, tugas kita adalah memfasilitasi agar proses pemilihan berjalan lancar,
Keempat. Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana, menjauhi segala bentuk provokasi atau politik uang, dan menjaga keharmonisan meskipun berbeda pilihan,” jelas Ketua Bawaslu Barito Utara.
Deklarasi netralitas Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi demokrasi. Marilah kita jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, sebagai bukti bahwa kepala desa dan Lurah adalah sosok yang berdedikasi, jujur, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat,” ungkap Adam.
Demikian sambutan yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas kehadiran dan komitmen kita semua. Semoga deklarasi ini menjadi langkah awal yang baik dalam mensukseskan Pemilihan Serentak 2024 yang aman, damai, dan berintegritas,” ketua Bawaslu mengakhiri sambuatannya.
Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam sambutannya yang dibacakan melalui Asisten III sekda, Yaser Arapat, ST. MT, menyampaikan pemilihan umum serentak tahun 2024 ini telah diawali dengan pemilihan Presiden, Wakil Presiden Dan Pemilihan Legislatif pada bulan Februari yang lalu. Saya berharap Pemilu kepala daerah serentak tanggal 27 november mendatang di Kabupaten Barito Utara Ini yang hanya tinggal hitungan hari saja, Dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Harapan kita bersama, walaupun kita berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah, Kita harus tetap guyub rukun dalam bingkai falsafah huma betang demi kemajuan Kabupaten Barito Utara Yang sama-sama iita cintai.
“Dikatakan Yeser, Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya selaku Penjabat Bupati Barito Utara. Menyampaikan beberapa hal sebagai berikut : Pertama, sinergitas diantara penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, Panwascam dengan jajaran pemerintahan Kecamatan, maupun Kelurahan, Desa, dan instansi terkait lainnya agar terus tercipta dan terjalin dengan baik.
Kedua, kepada para kepala desa dan lurah Se- kabupaten Barito Utara, sgar menjaga netralitasnya dalam menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 november yang akan datang. Kapan diantara saudara ada seorang kepala desa bukti melanggar aturan perundang- undangan lalu apa yang terjadi sanksi yang diberikan teguran dan baik.
Pemberhentian serta netralitas dari kepala desa dan lurah ini sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat, dimana kewenangan saudara memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa. Oleh karenanya netralitas dari saudara sangat saya tekankan, sehingga tidak ada calon kepela daerah yang merasa dirugikan, tutup Asisten III mengakhiri Sambutan Pj. Bupati Barito Utara. (SS)






