Komisi C DPRD Lumajang Soroti PAD Parkir Jalan

55 0

LUMAJANG – Komisi C DPRD Lumajang soroti restribusi parkir rancangan APBD TA 2025 yang hanya mendapat sekitar 800 juta lebih. Hal itu terungkap saat rapat kerja dengan Dishub bersama juru parkir.

Pasalnya, setelah dilakukan penghitungan secara mendetail, target PAD restribusi parkir pinggir jalan bisa mencapai 2 miliar rupiah lebih. Akhirnya, Komisi C DPRD Lumajang mencurigai adanya kebocoran besar di sektor ini.

Anggota Komisi C DPRD Gatot Sarworubedo merinci bahwa capaian parkir jalan bisa mencapai 4 miliar rupiah. Dengan catatan adanya keseriusan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang memberikan data reel atas pendapatan dari sektor parkir. Dimana sesuai Perda Baru, restribusi parkir naik dari 500 rupiah menjadi 2 ribu rupiah untuk sepeda motor.

“Jika dihitung dari satu titik saja seperti depan swalayan GM Lumajang, untuk piket pagi ada 400 kendaraan maka akan dapat 800 ribu rupiah. Kemudian ditambah piket siang 400 kendaraan maka dalam sehari bisa tembus Rp. 1.600.000. Maka dalam satu tahun satu titik parkir saja bisa menghasilkan 576 juta rupiah. Padahal titik parkir yang bisa dikelola oleh Dinas Perhubungan sangat banyak,” jelas Gatot, Senin (09/12/2024).

Sementara itu, H. Zainal Ketua Komisi C DPRD Lumajang meminta Dinas Perhubungan dalam mengajukan rencana PAD parkir harus ada hitung-hitungan bisnisnya. Dalam artian, harus dihitung selama satu tahun PAD parkir bisa menyumbang berapa untuk Pemerintah Lumajang dan berapa yang harus dikeluarkan negara untuk membayar petugas parkir selama satu tahun.

Seperti laporan Dinas Perhubungan, petugas parkir di Lumajang berjumlah 84 orang, dimana 55 orang merupakan pegawai honorer dengan gaji 1,5 juta rupiah dalam sebulan, sedangkan sisanya merupakan pegawai ASN. Jika dirata-rata gaji petugas parkir 1,5 juta maka dalam setahun butuh 1,5 miliar lebih untuk gaji para petugas parkir. Jika PAD dari parkir hanya 800 juta saja, maka tentu negara rugi. Jika PAD parkir 2 miliar, maka hanya ada dana 500 juta saja untuk mendukung pembangunan Lumajang.

“Ya kalau memang tidak mengelola, maka kita sarankan agar retribusi parkir di pihak ketigakan saja. Katanya pak Plt Dishub, retribusi parkir bisa di pihak ketigakan,” jelas politisi PPP itu.

Sementara itu, Plt Kadishub Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto menyatakan total petugas parkir di Lumajang ada 84 petugas. Dimana, 82 petugas ada di wilayah kota, satu petugas ada di wilayah pasar Klakah dan 1 petugas lagi di pasar Randuagung. Petugas parkir dibagi dalam dua shift, yakni shift pagi dan shift siang. Sedangkan target PAD parkir meningkat dari 2024 hanya 800 jutaan dan pada tahun 2025 ditarget menjadi 2 miliar lebih.

“Kita punya 84 petugas parkir, 55 orang jukir honorer dan sisanya ASN. 82 bertugas di wilayah kota dan 2 lainnya ada di Kecamatan yakni di pasar Klakah dan Randuagung,” pungkasnya.(red)

Related Post