
Kantor Kemenag Barito Utara Gelar Upacara Peringatan HAB ke- 79 Tahun 2025
BARITO UTARA- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara, menggelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke- 79 tahun 2025, yang dilangsungkan bertempat di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Senin (3/1/2025).
Peringatan HAB ke- 79 tahun 2025 tersebut, dipimpin Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, dan dihadiri oleh Kajari, Kapolres, Dandim 1013 Muara Teweh, diwakili oleh Pasi Log Dim 1013, Kapten inf. Guntur, Pengadilan Agama Muara Teweh, anggota DPRD, Kepala perangkat daerah, Kepala Kemenag dan beserta jajarannya, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. DR. KH. Fuddin Umar, MA, dalam sambutannya yang dibacakan melalui Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan, bahwa saat ini, kita kembali memperingati hari bersejarah bagi kementerian agama dan seluruh umat beragama. Tujuh puluh sembilan tahun lalu, tepatnya 3 Januari 1946, kementerian agama secara resmi dibentuk dalam kabinet Syahrir LL dengan menteri agama pertama, yakni HM. Rasjidi.
“Dikatakan Muhlis. Momen itu setiap tahun diperingati sebagai hari amal bhakti (HAB). Penamaan “Hari Amal Bhakti” merefleksikan sikap rendah hati dan nilai- nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran kementerian Agama.
“Semangat memperingati hari amal bhakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran kementerian agama dalam mendukung dan mengimplementasikan asta cita pemerintahan Prabowo- Gibran, antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” kata Pj. Bupati Muhlis.
Lanjut Pj. Bupati, dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan kementerianan agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dengan negara. Pidato pertama menteri agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama- agama serta pemeluk- pemeluknya.
“Dijelaskan Muhlis, bahwa Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda anti agama. Meski demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat indonesia selama berabad- abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebesaran beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan kementerian agama. Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan dengan ajaran agama yang dianutnya.
Setiap agama melarang korupsi, tapi praktek seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian dan kesewenang- wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolok ukur keberhasilan tugas kementerian agama yang amat subtansial,” jelas Pj. Bupati Muhlis.
Semakin dekat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas kementerian agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas kementerian agama belum berhasil. Tantangan ini perlu diasadari dan dijawab oleh segenap jajaran kementeriaan agama di seluruh indonesia,” tutup Pj. Bupati Muhlis mengakhiri sambutan Menteri Agama RI. (SS)









