
Intimidasi Wartawan JTV, Oknum PKL Buah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
PAMEKASAN – Manajemen perusahaan JTV Madura, resmi melaporkan seorang pedagang kaki lima (PKL), di kawasan Monumen Arek Lancor, Sabtu (11/1/2025),
Laporan itu disebabkan karena wartawannya, Fauzi mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan penertiban PKL oleh Satpol PP Pamekasan.
Pemimpin Redaksi JTV Madura, Suhri mengatakan, telah resmi melaporkan ABE, terduga pelaku intimidasi, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerjaan wartawannya.
Selain bentuk sikap tegas perusahaan JTV Madura, pelaporan ini juga sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi jurnalis di Pamekasan, karena menyangkut harkat dan martabat profesi mereka yang sering liputan di lapangan.
“Kedepannya, kami tidak ingin terjadi lagi intimidasi atau kekerasan yang menyangkut dengan pekerjaan menghalangi tugas jurnalis di lapangan,” kata Suhri saat diwawancarai di Polres Pamekasan usai melapor.
Menurut Suhri, manajemen JTV Madura dan Surabaya telah bersepakat dan mengkaji terkait peristiwa ini.
Hasilnya bersepakat melaporkan peristiwa tersebut agar tidak lagi terjadi kejadian serupa yang menimpa semua wartawan yang bertugas di mana pun.
“Barang bukti yang sudah kami siapkan, yakni rekaman video saat terduga pelaku mengintimidasi wartawan kami dan memukul tangan wartawan kami, sampai Hpnya terjatuh saat melakukan peliputan. Ada beberapa saksi juga sudah kami siapkan saat terjadinya intimidasi itu,” beber Suhri.
Tak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan manajemen JTV Madura untuk mengawal masalah ini juga telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan JTV Surabaya, Polda Jatim dan Ketua PWI Jatim untuk ikut atensi kasus ini.
“Karena ini menyangkut hak dan kewajiban profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang saat peliputan, supaya ke depan tidak terjadi kejadian serupa,” tegasnya.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa keberadaan jurnalis merupakan bagian dari pilar demokrasi dan tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang,” tutupnya. (Agung)









