
MUSREMBANG DESA RANDU CANGKRING TAHUN ANGGARAN 2026.
BONDOWOSO GEMPUR NEWS.COM – Pemerintah Desa Randu Cangkring di bawah kepemimpinan Kepala Desa, suparida.SH melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 bertempat di pendopo Balai Desa Randu Cangkring kecamatan Pujer rabu (23/1/2025)
Turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut Camat Pujer, Kasi PMD,Babunsa,Babinkamtibmas, Kades berserta perangkat desa, Pendamping Desa,Ketua BPD, TP. PKK Desa, perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Camat Pujet Muttaqin .S.sos. menyampaikan, Musrenbangdes yang dilaksanakan dalam rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dengan dasar hukum antara lain sebagai berikut :
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan hanya masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran, “jelasnya.
Suparida kades Randu Cangkring, menyampaikan terkait Penetapan musrenbang hasil RKPDes tahun 2026 Masih dalam proses pertimbangan dan musyawarah dalam penetapan pembangunan yang diprioritaskan.
menambahkan, ”Segala usulan dari masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu di danai APBDes, kita tetap usulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan, saya berharap agar bisa terbantu melalui dana APBD kabupaten, Provinsi atau Anggaran pusat.”ungkap kades.
Kades Suparida juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua BPD dan tokoh masyarakat yang hadir, telah barpartisipasi mengusulkan program- program skala prioritas mudah mudahan di tahun 2026 bisa terealisasikan untuk kemaslahatan masyarakat Desa Randu Cangkring ” pungkasnya”(ARI)









