
LBH Advokasi Publik Muhammdiyah Lumajang: Benteng Keadilan dan Harapan Masyarakat
Lumajang, 25 Januari 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Publik Lumajang, yang baru diresmikan dan dilantik di Gedung K.H. Ahmad Dahlan SMK Muhammadiyah Lumajang, telah menjadi tonggak baru dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di Lumajang. Dipimpin oleh Advokat Senior, Adv. Widyo Rahardyantoko, atau yang akrab disapa Kajjih Dedi, lembaga ini terus menunjukkan kiprah luar biasa dalam mengurai berbagai persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar kota Lumajang.
LBH ini didukung oleh tim advokat yang kompeten dan berdedikasi tinggi. Nama-nama besar seperti Adv. Junaidi, S.H., dari Pasrujambe; Adv. Yusuf Chamidi, S.H.; serta advokat muda penuh potensi seperti Adv. Burhanuddin Ansori, S.H., M.Kn., turut memperkuat barisan LBH ini. Kombinasi pengalaman dan semangat muda menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
Tidak hanya mengatasi permasalahan hukum secara litigasi, LBH Advokasi Publik Lumajang juga unggul dalam penyelesaian non-litigasi. Beberapa kasus besar seperti konflik tanah di Pasirian, kasus keperdataan di Krai-Yosowilangun, hingga kasus kriminal pengancaman yang di Back up, Oleh dan atau ditangani dengan profesionalisme yang luar biasa. Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi LBH dalam menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.
Salah satu prestasi besar LBH ini adalah keberhasilannya menyelesaikan sengketa tanah yang telah bertahun-tahun tak kunjung selesai, di Area Candipuro Dengan pendekatan profesional dan humanis, LBH ini mampu mengurai permasalahan yang kompleks tersebut, memberikan solusi yang adil bagi para pihak, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Selain itu, kisah sukses lain datang dari seorang warga di Desa Kunir, Kecamatan Kunir, yang mendapatkan keadilan dalam kasus penipuan Online. Berkat pendampingan LBH, kasus ini terselesaikan dengan baik, menjadi bukti nyata bahwa hukum adalah pelindung bagi mereka yang mencari keadilan.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan” (QS. An-Nahl: 90)
إِنَّ اللَّـهَ يَأْمُرُكُم بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ (QS. An-Nahl: 90).
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan hukum. Keadilan dalam Islam bukan sekadar konsep abstrak, melainkan perintah yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Dalam konteks ini, LBH Advokasi Publik Lumajang menjadikan keadilan sebagai dasar dalam menjalankan tugasnya, mengedepankan prinsip keadilan dan kebajikan dalam setiap langkah yang diambil.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya bersabda, “Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil pada hari kiamat akan berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya” (HR. Muslim).
“إِنَّ أَبْرَارَ النَّاسِ فِي النُّورِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” (HR. Muslim).
Hadist ini mengingatkan kita bahwa keadilan yang ditegakkan di dunia akan mendapatkan ganjaran yang mulia di akhirat. Oleh karena itu, LBH Advokasi Publik Lumajang tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah hukum, tetapi juga berkomitmen untuk menghadirkan keadilan yang menyentuh hak setiap individu.
LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Lumajang juga menunjukkan kepekaan luar biasa terhadap dinamika sosial. Dalam menjaga independensi dan profesionalisme, LBH ini pernah bersilaturahmi dan menjalin kerja sama dengan LBH NU Lumajang. Kedua lembaga sepakat untuk tidak terjebak dalam arus politik praktis, sehingga mampu memberikan layanan hukum yang murni berpihak pada kebenaran dan keadilan. Langkah ini mencerminkan komitmen LBH untuk tetap berdiri di atas nilai-nilai keadilan sejati.
Tokoh advokat Indonesia, Adnan Buyung Nasution, pernah berkata, “Keadilan adalah hak setiap manusia, tanpa memandang latar belakang atau status.” Ungkapan ini menjadi salah satu pegangan moral LBH Advokasi Publik Lumajang dalam memberikan layanan yang adil dan tidak diskriminatif. Langkah mereka mencerminkan cita-cita luhur untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi milik semua orang.
Namun, perjalanan LBH ini tidak sepenuhnya mulus. Salah satu tantangan besar yang mereka hadapi adalah masih adanya ketakutan warga terhadap hukum. Banyak masyarakat yang memandang hukum sebagai sesuatu yang rumit dan menakutkan. LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Lumajang berupaya keras untuk mengubah stigma ini melalui edukasi dan pelayanan hukum yang mudah diakses. Dengan membuka akses konsultasi hukum melalui nomor ponsel +62 823-3155-5368
Keunikan LBH ini terletak pada pendekatannya yang modern dan inklusif. Pendekatan ini tidak hanya mempermudah layanan, tetapi juga menjadikan LBH lebih dekat dengan masyarakat. Pendekatan yang humanis dan proaktif ini menjadi daya tarik tersendiri, sehingga masyarakat lebih percaya dan terbuka terhadap proses hukum.
Dengan kombinasi profesionalisme, dedikasi, dan kepekaan sosial, LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Lumajang terus menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang benar-benar berdiri untuk rakyat. Mereka bukan hanya sekadar penyelesai masalah, tetapi juga pelindung keadilan yang memberikan harapan dan kepercayaan baru kepada masyarakat. Semangat dan komitmen LBH ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi banyak pihak dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
Salam hormat untuk LBH Advokasi Publik Lumajang: Penegak Keadilan untuk Semua!
(Pen. S. Efendi)








