Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 3 Tersangka Kasus Pencurian di Toko Pupuk dan Counter Handphone

25 Januari 2025 2 Min Read

SIDIKALANG // Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka atas kasus pencurian yang dilakukan di dua tempat yang berlokasi di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sabtu (25/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, ketiganya terlibat dalam pencurian yang berlokasi di toko pupuk yang berada di dekat Terminal Sitinjo, dan counter handphone yang berlokasi di Desa Sitinjo II.

“Ya kami melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka yang melakukan pencurian di dua tempat yakni toko pupuk, dan counter handphone, ” ujarnya.

Iklan

Adapun identitas para tersangka yakni CMS (38), AFI (25), dan SPS (30).

Adapun peristiwa pencurian pertama kali dilakukan di toko counter handphone yang berada di Desa Sitinjo II.

Saat itu, tersangka AFI dan CMS melakukan pembobolan terhadap toko handphone tersebut. Keduanya melakukan aksi pencurian pada tanggal 4 Januari 2025.

“Saat itu sekitar pukul 03.35 WIB, tersangka AFI mengajak tersangka CMS untuk melakukan pencurian. Tersangka AFI membawa martil dari dapur rumahnya untuk membongkar kios tersebut, ” jelasnya.

Sementara itu, CMS mendapat tugas untuk memantau sekeliling agar tidak diketahui orang. Tersangka AFI kemudian membobol kios tersebut dengan menggunakan martil, dan akhirnya berhasil masuk.

Setelah berhasil masuk, keduanya langsung menggasak barang yang berada didalam counter handphone. Sebanyak 5 unit handphone, 4 unit headset, 150 voucher paket internet, dan uang tunai Rp 800 ribu dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah berhasil membawa kabur hasil curian, keduanya langsung menggadai barang curian itu ke salah satu counter handphone dan mendapat uang senilai Rp 1 juta 950 ribu, dan hasilnya dibagi dua.

Pemilik counter handphone itupun yang melihat toko miliknya dalam kondisi berantakan, langsung melapor ke Mapolres Dairi, dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.

Aksi pencurian berikutnya terjadi di toko pupuk yang juga berada di Kecamatan Sitinjo. Saat itu, ketiga tersangka yakni AFI, CMS, dan SPS membongkar toko pupuk pada tanggal 10 Januari sekitar pukul 00.00 WiB.

“Ketiganya mengendarai sepeda motor, dan langsung membongkar toko pupuk tersebut dan berhasil masuk, ” kata Kasat Reskrim.

Ketiga tersangka langsung menggasak barang berharga di toko pupuk seperti 8 sak pupuk, 25 kilogram kopi Arab, 30 liter basmilang, 10 liter gromoxon, 25 kilogram bibit jagung, 10 sachet pupuk merek CPN, 5 slop rokok, 35 liter bensin, dan masih banyak lainnya.

“Sehingga kerugian korban mencapai Rp 30 juta, ” terangnya.

Adapun penangkapan ketiga tersangka terjadi pada tanggal 15 Januari 2025. Ketiganya diketahui sedang berada di wilayah Kecamatan Parbuluan, dan petugas langsung melakukan penangkapan.

Adapun motif dari para pelaku yakni karena kebutuhan ekonomi. “Namun kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif tersebut, ” tutur Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) dari KUHP dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara.(L.Tumanggor)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kurang dari Sepekan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

Next

Grebek Rumah Kontrakan, Polsek Bangil Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras 7 Juni 2026
  • ‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa” 7 Juni 2026
  • Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan 7 Juni 2026
  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 7 Juni 2026
  • Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata 6 Juni 2026
  • Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!! 6 Juni 2026
  • Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah. 6 Juni 2026
  • 90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang 6 Juni 2026
  • Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri 6 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 6 Juni 2026
  • Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti 5 Juni 2026
  • Rembug Lansia di Banyuwangi, Ikhtiar Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Lansia 5 Juni 2026
  • Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026 5 Juni 2026
  • Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas 5 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80 5 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 5 Juni 2026
  • Polres Lumajang Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat 5 Juni 2026
  • Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Regulasi Perwali Agar Honor Dan BOSDA PAUD Segera Terealisasi 5 Juni 2026
  • Kantor Polsek Ringinrejo Polres Kediri Berpindah Tempat, Gedung Baru Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat 5 Juni 2026
  • Ino: Tak Ada Pengungsi, Pembangunan PSN Justru Diharapkan! 5 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa”

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Barat

PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!!

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah.

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution