Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

Apakah Tidak Sebaiknya Komite Dibubarkan

29 Januari 2025 2 Min Read

Cimahi,Rabu(29/01/2025)
Komite sekolah merupakan sebuah lembaga yang dibentuk dengan tujuan membantu pihak sekolah untuk mengatasi masalah anggaran dan kemajuan sekolah.Komite sekolah seyogyanya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan di setiap sekolah dengan menggalang anggaran dari pihak-pihak yang dapat bekerja sama dalam meningkatkan mutu sekolah(seharusnya pihak swasta atau para donatur yang peduli dengan dunia pendidikan),namun pada pada kenyataannya Komite sekolah beserta Korlas(Kordinator Kelas) yang mengatasnamakan perwakilan orang tua selalu mengambil keputusan dengan mengatasnamakan hasil rapat orang tua,padahal pada kenyataannya para orang tua siswa kebanyakan tidak tahu menahu hasil rapat yang kebanyakan memberatkan khususnya dari sisi keuangan.

Dari pantauan di lapang banyak orang tua siswa yang merasa harus ikut dengan keputusan komite sekolah walaupun banyak hal yang cukup memberatkan khususnya dari sisi keuangan.Dari banyak kasus yang terjadi saat terjadi dugaan pungutan liar di suatu sekolah,saat dikonfirmasi pihak sekolah selalu menyatakan tidak tahu menahu karena sudah diserahkan kepada pihak komite sekolah.sangat ironis jika sekolah menyatakan tidak tahu menahu,padahal ajuan setiap kebutuhan sekolah yang tidak tertutupi oleh Dana Bos sudah pasti datangnya dari pihak sekolah.Dalam hal ini penggunaan Dana Bos juga masih banyak yang tidak transparan,padahal jika mengacu pada Undang -undang No.14 tahun 2014 tentang Keterbukaan informasi Publik sangat jelas Bahwa”Setiap Warga negara berhak mengetahui rencana,program dan proses pembuatan kebijakan publik dan menjamin penyelenggaraan negara yang transparan dan terbuka”.

Semakin banyak pihak yang menginginkan adanya transparansi baik dari pihak sekolah maupun phak komite sekolah,bahkan dalam sebuah tayangan Tiktok dengan menggunakan akun simpleprint123 dengan pengikut yang lebih dari 18 ribu,secara terang-terangan meminta kepada pihak pemerintah untuk membubarkan komite sekolah dengan alasan, “Bahwa setiap pungutan yang dibebankan kepada orang tua saat penerimaan siswa didik baru atau penerimaan murid baru selalu komite yang maju didepan,sementara pihak sekolah menyatakan bahwa sekolah tidak memungut tapi kesepakan komite dengan orang tua, padahal yang mengajukan dana ke komite sudah pasti pihak sekolah.Sebaiknya komite dibubarkan saja agar tidak banyak pungutan di sekolah,karena komite itu tidak berdiri di depan kepentingan orang tua pada dasarnya,jadi hanya cap stempel saja buat sekolah,pihak komite mungkin merasakan bahwa pihak komite dibenturkan atau dihadapkan dengan orang tua tentunya untuk kepentingan pihak sekolah”.Setelah komite disekolah juga ada persatuan orang tua yang biasanya mengantar anak baik di Sekolah dasar,Taman kanak-kanak juga Paud.Para orng tua ini juga kadang banyak yang memuluskan dan mendukung pihak komite sekolah untuk melakukan pungutan dengan dalih sudah melalui rapat,padahal ada diantara orang tua tersebut yang ditunjuk sebagai koordinator dan lagi-lagi dengan tujuan memuluskan pungutan yang dilakukan pihak komite sekolah.

Iklan

Semakin jelas disini peran komite hanya merupakan “Mangkok Pengemisnya Pihak Sekolah” sehingga sangat banyak pihak yang menginginkan agar Komite sekolah dibubarkan,biarlah pihak pemerintah dan sekolah sendiri yang memikirkan anggaran yang dibutuhkan yang katanya Dana Bos selaku tidak mencukupi biaya pendidikan walaupun pemerintah sudah membuat aturan jelas bahwa anggaran pendidikan besarannya 20% dari APBN maupun APBD dan UUD tahun1945 pasal 31 tentang Pendidikan, dengan jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak berhak mendapatkan pendidikan tentu saja yang menentukan anggaran pendidikan adalah pemerintah,yang seyogyanya mencari jalan keluar agar diupayakan Pendidikan di negara ini atau paling tidak,jangan memberatkan Orang tua peserta Didik.

Achmad Syafei

Iklan
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Wapres Beserta Keluarga Nikmati Suasana Persiapan Imlek di Pasar Atom Surabaya

Next

Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Imlek di Kelenteng Hok Sian Kiong

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat 25 Juli 2026
  • Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 25 Juli 2026
  • Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya. 25 Juli 2026
  • Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata 25 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 25 Juli 2026
  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi 25 Juli 2026
  • Pulau masalembu Madura Ujung Timur Butuh Perhatian Dari Pemerintah. 24 Juli 2026
  • Dugaan kelalaian picu Blackout, BAPAN Laporkan Kepala PLN Karimun ke Kejaksaan. 24 Juli 2026
  • Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda 24 Juli 2026
  • LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan 24 Juli 2026
  • Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah 24 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Tengah

Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Timur

Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

F-Wapimpro Gelar Kongres 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Tengah

Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution