Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jakarta

Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

1 Februari 2025 2 Min Read

Jakarta, 31 Januari 2025 – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menyatakan, “Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI. Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara.”

Menurut keterangan penyidik, sejak tahun 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta. Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.

Iklan

Dalam periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. Pada akhirnya, pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tambah Cahyono.

Iklan

Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK RI dan PPATK, untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.

Ke depannya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik berharap, dengan tuntasnya perkara ini, dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara.

“Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan,” tutup Cahyono.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Keluarga Besar Polres Mojokerto Kota beserta Bhayangkari, Gelar Doa Bersama untuk Korban Laka Laut SMPN 7 Kota Mojokerto

Next

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di Desa Cowek

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Disdukcapil Cimahi Jemput Warga, Layanan Administrasi Kependudukan Hadir Langsung di RW 14 Padasuka 27 Juli 2026
  • Kejari Cimahi Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional 2023, Bangun Kesadaran Hukum hingga Tingkat RT dan RW 27 Juli 2026
  • Rumah di Melong Cimahi Dilalap Api, Seorang Anak Dilarikan ke Rumah Sakit 27 Juli 2026
  • 250 Ton Sampah per Hari, Cimahi Berpacu dengan Waktu Hadapi Krisis Lingkungan dan Ancaman Penutupan TPA Sarimukti 27 Juli 2026
  • Kampung Bayam Brazil RW 11 Jogotrunan laksanakan kegiatan Verifikasi Proklim Tingkat Utama Tahun 2026 dengan Lancar 27 Juli 2026
  • Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas 27 Juli 2026
  • Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism 27 Juli 2026
  • Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun” 27 Juli 2026
  • Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas 27 Juli 2026
  • Dengan seni hidup jadi indah.”Walikota Pasuruan apresiasi “uri- uri budaya di Bong Mancilan oleh poros tengah “ 27 Juli 2026
  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat 25 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

Disdukcapil Cimahi Jemput Warga, Layanan Administrasi Kependudukan Hadir Langsung di RW 14 Padasuka

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Barat

Kejari Cimahi Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional 2023, Bangun Kesadaran Hukum hingga Tingkat RT dan RW

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Barat

Rumah di Melong Cimahi Dilalap Api, Seorang Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Barat

250 Ton Sampah per Hari, Cimahi Berpacu dengan Waktu Hadapi Krisis Lingkungan dan Ancaman Penutupan TPA Sarimukti

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Kampung Bayam Brazil RW 11 Jogotrunan laksanakan kegiatan Verifikasi Proklim Tingkat Utama Tahun 2026 dengan Lancar

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Sumatera

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun”

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution