Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Mojokerto

Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Miras Oplosan

9 Februari 2025 3 Min Read

Kota Mojokerto – Sat Samapta Polres Mojokerto Kota gerebek pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan, Sabtu (08/02/25) dini hari

Pabrik miras tersebut berada di kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Seorang wanita bernama Y (43) yang jadi pemilik pabrik turut digelandang Sat Samapta Polres Mojokerto Kota.

Iklan

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera, S.H

Ia juga menuturkan, pembongkaran praktik produksi miras oplosan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut banyak pemuda yang sering menggelar pesta miras pada malam hari,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus itu, Sat Samapta Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya :

  • Satu set alat pembuatan miras (tester alkohol, selang, teko, plastik label)
  • 24 (dua puluh empat) botol miras merk The Balvenie kemasan @700ml
  • 9 (sembilan) botol miras merk Jack Daniels Apple kemasan @700ml
  • 3 (tiga) botol miras merk Jack Daniels Whisky kemasan @700ml
  • 1 (satu) botol miras merk Skyy Vodka kemasan @750ml
  • 2 (dua) botol miras merk The Genlivet kemasan @700ml
  • 2 (dua) botol miras merk Jameson kemasan @750ml
  • 8 (delapan) botol miras merk Jameson kemasan @750ml (isi kosong)
  • 22 (dua puluh dua) botol miras merk Captain Morgan kemasan @750ml (isi kosong)
  • 10 (sepuluh) botol miras merk Vodka Grey Goose kemasan @750ml (isi kosong)
  • 4 (empat) botol miras merk Vibe kemasan @700ml (isi kosong)
  • 2 (dua) botol miras merk Macallan kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Magnum Brostraw kemasan @700ml (isi kosong)
  • 3 (tiga) botol miras merk Little Liver kemasan @750ml (isi kosong)
  • 3 (tiga) botol miras merk Cointtream kemasan @700ml (isi kosong)
  • 3 (tiga) botol miras merk Donjulio kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Batavia kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Pecha Kucha kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (kosong) botol miras merk Chivas kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Gold Labbel kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Marteel kemasan @700ml (isi kosong)
  • 4 (empat) botol miras jenis Arak Baliaga kemasan @500ml
  • 1 (satu) botol miras merk Reserva kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Edizione kemasan @750ml (isi kosong)
  • 2 (dua) botol miras merk Cristaliano kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Dom Periknon kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Jameson Irish Wiskey kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Dom kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Bells kemasan @700ml (isi kosong)
  • 5 (lima) botol miras merk The Balvenie kemasan @700ml (isi kosong)
  • 25 (dua puluh lima) botol miras merk Glenvinddich kemasan @700ml (isi kosong)
  • 13 (tiga belas) botol miras merk Jack Daniels Apple kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Jack Daniels Jennessee kemasan @700ml (isi kosong)
  • 6 (enam) botol miras merk Skyy Vodka kemasan @750ml (isi kosong)
  • 15 (lima belas) botol miras merk The Genlivet kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Ethanol kemasan @1.500ml
  • 15 (lima belas) Jerigen kemasan ±@40l (isi kosong)
  • 3 (tiga) galon Ethanol kemasan @15l (isi 5liter)

“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Y (43) mengaku memproduksi miras ini tanpa izin

Dikatakan Y (43), pelaku melakukan penyulingan miras di halaman belakang rumahnya.

Ia melakukan pembuatan miras oplosan secara otodidak sehingga tidak diketahui secara pasti kadar alkohol dalam miras yang diproduksinya

“Pelaku melakukan produksi minuman keras ilegal di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu” ucapnya.

“Dari hasil pemeriksaan, selanjutnya Y (43) dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut” Ucap Leo

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas IPDA Slamet Haryono menyampaikan, perederan miras ilegal tak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga dapat menimbulkan tindak pidana.

Selain itu miras oplosan juga dapat membahayakan keselamatan jiwa, sampai dengan meninggal dunia karena over dosis

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan pabrik atau home industri minuman keras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggal” Pungkas Daniel

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Menyambut Ramadhan 2025: Momentum Penyucian Diri dan Kebangkitan Spiritualitas

Next

Menikmati Sambal Cobek Bakar Pedas di Surabaya

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Jaga Produktivitas Jagung, Polisi Dampingi Kelompok Tani di Plosoklaten 8 Juni 2026
  • Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog 8 Juni 2026
  • Sulap Sampah Jadi Sumber Daya. Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan 8 Juni 2026
  • Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras 7 Juni 2026
  • ‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa” 7 Juni 2026
  • Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan 7 Juni 2026
  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 7 Juni 2026
  • Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata 6 Juni 2026
  • Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!! 6 Juni 2026
  • Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah. 6 Juni 2026
  • 90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang 6 Juni 2026
  • Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri 6 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 6 Juni 2026
  • Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti 5 Juni 2026
  • Rembug Lansia di Banyuwangi, Ikhtiar Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Lansia 5 Juni 2026
  • Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026 5 Juni 2026
  • Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas 5 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80 5 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 5 Juni 2026
  • Polres Lumajang Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat 5 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Jaga Produktivitas Jagung, Polisi Dampingi Kelompok Tani di Plosoklaten

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Sulap Sampah Jadi Sumber Daya. Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa”

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Barat

PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!!

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution