
DPRD Barito Utara Gelar RDP Dengan Pemda, Mengenai Tenaga Non ASN atau Honorer
BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah mengenai tenaga non ASN atau disebut Honorer R2/R3, yang dilangsungkan bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (10/2/2025).
RDP yang digelarkan itu dihadiri Pj. Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, M. AP, Kepala BKSDM, Hj. Sri Hartati, Kadisdik Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, Kadis PUPR, Iman Tofiq, Kadisnakertrankop UKM, Mastur, SE, Kadiskes Barut, Kepala Bappedalitbang, Edy Kusuma Jaya, Kadis Siptaka, Fahry Fauzi, Ketua Forum Honorer R2/R3, M. Anam besrta 250 orang honorer dan 19 orang anggota DPRD Barito Utara.
Ketua Forum Honorer R2/R3 Barito Utara, M. Anam. Dirinya bersama perwakilan honorer lainya, mengadu nasibnya kepada DPRD agar status mereka sebagai tenaga honorer ada kejelasan dari pemerintah daerah.
Mengingat pekerjaan kami ini sebagi tenaga honorer, dirinya dan beberapa orang tenaga honorer lainya, telah mengabdi di organisasi pemerintah daerah (OPD) sudah diatas 10 tahun bahkan sampai dengan 20 tahun,” kata M. Anam.
Berdasarkan hal itu kami datang untuk mengikuti RDP sekaligus mendengarkan kejelasan status pekerjaan kami sebagi tenaga honorer, dan mohon diperhatikan agar kiranya diangkat menjadi PNS atau PPPK,” ujar Ketua FKH ini.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Heny Rosgiaty Rusli, SP. MM, mengatakan beberapa waktu lalu dirinya bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya melakukan konsultasi. Hal ini yang kami pikirkan adalah memikirkan nasib bapak dan ibu semua yang ada disini.
“Dikatakannya, sewaktu rencana Banmus, kami sudah ke Kemendagri, Menpan RB dan kemudian kami disarankan ke Depdagri bagian keuangan daerah, kemampuan kita perlu dibicarakan di situ, akan tetapi kami dari pihak DPRD menginginkan jangan kami saja tapi pemerintah daerah pun harus ada, jadi kami harus satu kata untuk membicarakan hal ini.
Terhadap komentar dan masukan dari para anggota dewan. Pemkab Barito Utara, yang diwakili oleh Pj. Sekda Jufriansyah mengatakan untuk yang honorer yang di atas 2 tahun dan masuk dalam data base BKN pada prinsipnya aman.Mereka akan tetap digaji dan diperjuangkan masuk menjadi tenaga PPPK.
“Yang sudah masuk database BKN aman. Tidak lulus seleksi nanti tetap digaji dan akan kita upayakan masuk menjadi PPPK penuh waktu. Sekarang yang kita tunggu itu regulasinya,” ujar Pj. Sekda Jufriansyah.
“Dia mengatakan yang menjadi permasalahan saat ini adalah para honorer yang masa kerja di bawah 2 tahun atau lebih yang tidak masuk dalam data base BKN.
“Yang menjadi permasalahan itu bagaimana mengakomodir teman- teman yang tidak masuk dalam data base. Ini yang nantinya kita sama- sama dengan DPRD memperjuangkan agar ada kebijakan dari pemerintah pusat mengangkat mereka menjadi PPPK,” terang Pj Sekda Jufriansyah.
Dari penjelasan- Penjelasan dan tanya jawab oleh beberapa pihak, yaitu Pemerintah daerah, DPRD dan Para tenaga honorer R2/R3. Pada akhir RDP yang digelar pada hari ini, mendapat kesimpulan yang tertera dalm notulen sebagai berikut.
DPRD Kabupaten Barito Utara meminta data PPPK ke Pemerintah Daerah yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu (R2/R3) dan data tenaga non ASN yang tidak masuk database dengan masa kerja diatas 2 tahun dan dibawah 2 tahun.
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara, akan memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadikan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan Tenaga non ASN diatas 2 tahun dan dibawah 2 tahun bisa diakomodir menjadi tenaga PPPK
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara akan melakukan penjadwalan Kunjungan. (SS)









