
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Di Ciduk Kejaksaan Negeri Bondowoso.
BONDOWOSO GEMPUR NEWS .COM – Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan Mantan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar SE ,MM sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah.
Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, Kepada awak media membenarkan adanya penahanan Mantan Wakil Bupati Bondowoso tersebut saat dikonfirmasi dikantornya.

Benar, sekarang sudah dilakukan penahanan, dibawa ke Lapas,” kata Kasi Intel Kejari Bondowoso”.Kamis(13/2/2025)
Dirinya menambahkan bahwa mantan Wakil Bupati Bondowoso tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Kabupaten Bondowoso tahun 2023.
Itu anggaran dana hibah tahun 2023 mas”Imbuhnya”.
Adapun kasus yang menimpa Mantan Wakil Bupati Bondowoso,belum di membeberkan secara detail berapa total kerugian negara dalam kasus ini.
Totalnya belum ya, hari Senin nanti kita relis” ujar Adi”.
Adi juga belum buka suara apakah dalam kasus ini bakal ada tersangka lain.
“Pengembangan pasti ada” singkatnya.
Diketahui, Irwan Bachtiar menjabat sebagai Wakil Bupati Bondowoso sejak 2018 sampai 2023. Kasus dugaan korupsi dana hibah sudah santer beberapa tahun Yang lalu.(Tim/ 421)









