Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

Koordinat Masyarakat Pejuang AspirasiSoroti Wacana Teras Sriwijaya,Bangunan di Atas Sungai Berpotensi Langgar Regulasi Cimahi

21 April 2025 2 Min Read

Cimahi, Senin(21/04/2025)
Lembaga Swadaya Masyarakat Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi (LSM KOMPAS) mendukung penuh langkah-langkah pemajuan, pembangunan dan pembenahan serta penataan Kota Cimahi.
Sebagai bentuk kepedulian serta dukungan dimaksud, kami menganggap perlu menyampaikan sikap kritis terhadap argumentasi perihal wacana Pemerintah Kota Cimahi yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota terkait pembangunan Teras Sriwijaya sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Antri Baru.Meskipun pernyataan tersebut masih sebatas wacana ataupun niatan, namun pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius karena menyebutkan bahwa bangunan akan didirikan di atas aliran Sungai Cimahi dan diucapkan oleh Wakil Wali Kota Cimahi.

Dalam kajian awal yang dilakukan oleh Tim Analisis Kebijakan Publik LSM KOMPAS yang dikoordinatori oleh Fajar Budhi Wibowo, menemukan sejumlah potensi persoalan krusial baik dari sisi regulasi, dampak lingkungan, maupun aspek perencanaan tata ruang.
“Bangunan di atas sungai, meskipun atas nama penataan kota, tidak boleh melanggar hukum yang lebih tinggi. Ada aturan yang tegas menyebutkan larangan pendirian struktur nonprasarana air di badan sungai,” ujar Fajar.

Diduga Berpotensi Langgar Beberapa Aturan Nasional Berdasarkan kajian tersebut, pembangunan Teras Sriwijaya berpotensi melanggar:

Iklan
  1. UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang melarang pembangunan bangunan umum di badan sungai.
  2. PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang mengatur bahwa hanya prasarana teknis tertentu yang diperbolehkan berdiri di atas sungai.
  3. Permen PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan Sungai, yang mewajibkan jarak minimal 10 meter dari tepian sungai dalam kawasan perkotaan.
  4. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, jika lokasi pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi.Selain aspek hukum,
    LSM KOMPAS juga menyoroti belum adanya keterlibatan lembaga teknis seperti institusi dan dinas terkait, yang memiliki kewenangan pengelolaan sungai, serta belum adanya kajian dampak lingkungan seperti AMDAL dan sejenisnya yang seharusnya menjadi syarat awal kegiatan.
    Terlebih wilayah tersebut beririsan dengan wilayah milik TNI AD.Potensi Banjir dan Beban Sosial Bangunan yang menutup aliran sungai atau mempersempit badan air dapat meningkatkan risiko banjir, terutama dalam konteks Cimahi yang secara topografis berada di wilayah dengan curah hujan tinggi. Selain itu, rencana relokasi PKL tanpa forum konsultasi publik juga dikhawatirkan akan menimbulkan resistensi sosial.
    “Penataan PKL harus mengedepankan dialog dan keadilan spasial. Jangan sampai penataan hanya demi estetika, tapi merugikan kelompok rentan,” lanjutnya.

Pernyataan LSM KOMPAS Ajukan Permintaan Informasi Publik Resmi Sebagai tindak lanjut,
LSM KOMPAS berencana:

  1. Meminta informasi publik kepada Pemkot Cimahi terkait dokumen atas wacana atau perencanaan proyek Teras Sriwijaya.
  2. Melayangkan surat terbuka kepada institusi dan OPD terkait di Kota Cimahi maupun provinsi .
  3. Menggelar diskusi publik terbuka bersama elemen masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan komunitas PKL serta stakeholders.“Kami tidak anti pembangunan, kami justru mendukung dan menyambut baik langkah, upaya juga rencana yang berkaitan dengan pemajuan Kota Cimahi. Tapi, mendukung pemerintahan bukan berarti diam saat ada potensi penyimpangan. Karena kami meyakini bahwa pembangunan harus tunduk pada hukum, berpihak pada lingkungan, dan menjamin keadilan sosial.
    Kami pun yakin pemerintah Cimahi tidak anti kritik,” tegas Koordinator Umum LSM KOMPAS,Fajar Budi Wibowo.
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Harkamtibmas di Libur Panjang Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar

Next

Peringati Hari Kartini, Polwan Polres Mojokerto Kota Jadi Petugas Upacara

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • DPRD Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Dimulai dengan Sorotan pada PAD dan Kesejahteraan Rakyat 22 Juli 2026
  • Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh. 22 Juli 2026
  • Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun. 22 Juli 2026
  • Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas? 22 Juli 2026
  • Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit 22 Juli 2026
  • Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan 21 Juli 2026
  • Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan 21 Juli 2026
  • Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit 21 Juli 2026
  • SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT 21 Juli 2026
  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026
  • Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa 17 Juli 2026
  • MPLS SMPN 3 Comal Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Ditutup, Siswa Baru Siap Ikuti Pembelajaran 17 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

DPRD Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Dimulai dengan Sorotan pada PAD dan Kesejahteraan Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Barat

Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas?

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Timur

Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Tengah

Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Barat

SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution