
Rabat Beton Di Desa Kramat : Inspektorat Diminta Segera Audit Proyek
Gempurnews | Pemalang – Proyek rabat beton di desa Kramat Kabupaten Pemalang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) mendapat sorotan dari Lembaga Garuda Muda Projamin, yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Tim Garuda Muda Projamin menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB pada proyek pembangunan rabat beton di wilayah RT. 03,04,05. RW. 02 Desa Kramat Kabupaten Pemalang telah menabrak undang – undang Keterbukaan informasi publik (KIP) dengan kualitas mutu beton yang diragukan.
Menurut Teguh Suwito selaku Sekjen Garuda Muda Projamin, banyaknya dugaan yang tidak sesuai dan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan rabat beton seperti kualitas mutu beton curah yang seharusnya menggunakan k 200 ternyata di ganti dengan K 175, sehingga ini akan berdampak pada kualitas jalan yang di bangun. “tegasnya.
Dengan adanya hal seperti ini, anggaran Dana Desa Kramat senilai Rp. 58.701.000. Menjadi perhatian serius setelah ditemukan dugaan mark-up dan indikasi yang melibatkan oknum pejabat desa.
Berdasarkan pantauan tim Garuda Muda Projamin, beberapa waktu lalu terkait pembangunan rabat beton diduga telah bekerjasama dengan pihak ketiga ( CV. Diaz Logistik) yang mengerjakan proyek tersebut. Dan diduga pihak ketiga telah memanipulasi data RAB yang sudah di tentukan oleh pihak TPK Desa Kramat.
Pembangunan jalan rabat beton yang telah di biayai oleh Dana Desa diduga tidak memiliki pengawasan yang jelas, sehingga memunculkan kecurigaan adanya konspirasi antara oknum pejabat desa dengan pihak ke tiga (CV. Diaz Lohistik). “lanjut Teguh.
Untuk itu bagi tim Instansi terkait APH, dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan Audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan rabat beton di Desa Kramat.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Kramat belum memberikan klarifikasi dan jawaban kepada tim Garuda Muda Projamin, demi perimbangan dalam pemberitaan terkait mark-up pembangunan rabat beton.
(yn26)










