Pembangunan Rabat Beton di Desa Glandang Bantarbolang Sesuai Prosedur dan Anggaran Resmi

Gempurnews | Pemalang – Pemerintah Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur.

Salah satu program yang saat ini berjalan adalah pembangunan rabat beton di wilayah RT. 10 RW 01 Desa Glandang mengunakan anggaran Dana desa yang telah melalui tahapan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang matang serta diawasi dari semua unsur.

Kadus Glabdang (Sigit) menyampaikan bahwa pembangunan rabat beton ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas jalan desa untuk aktivitas sehari hari dan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan,sebab akses jalan yang baik secara langsung akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat, mempermudah mobilitas dan aktivitas ekonomi. ” ujar Kadus.

Warga dusun ini sangat antusias menyambut baik dengan adanya pembangunan rabat serta mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah desa dan berharap program pembangunan serupa bisa terus berlanjut demi mempercantik desa mereka.

Proses pembangunan rabat beton yang di biayai oleh Dana Desa dilakukan secara transparan melalui mekanisme resmi mulai dari perencanaan di Musyawarah Desa (Musdes), penganggaran, hingga pelaksanaan lapangan yang melibatkan tim pelaksana desa dan pengawasan dari pihak terkait.

Pemerintah Desa Glandang mengajak seluruh warga untuk ikut serta mengawasi dan memberikan masukan, sehingga tidak ada celah bagi isu atau anggapan yang tidak benar. Transparansi ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sehingga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh warga.

(yn26)