Gempur News Blitar, Rabu 6 November 2025 – Petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota melalui program Polantas Menyapa memberikan pelayanan serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai standar pelayanan di Samsat berdasarkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, petugas berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan transparan kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sedang melaksanakan proses permohonan baru maupun perpanjangan.
Selain itu, petugas Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas sebagai bentuk upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar.
Kegiatan Polantas Menyapa ini merupakan salah satu bentuk komitmen Satlantas Polres Blitar Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menumbuhkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

